JAKARTA – Gelombang penonaktifan sejumlah anggota DPR RI terus bergulir.
Sejumlah partai politik mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang menuai kontroversi di tengah gejolak politik dan gelombang demonstrasi nasional.
Hingga Minggu (31/8/2025), tercatat lima nama anggota DPR RI resmi dinonaktifkan oleh partainya, yaitu:
1. Ahmad Sahroni – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem
2. Nafa Urbach – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem
3. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio – Anggota DPR RI Fraksi PAN
4. Surya Utama alias Uya Kuya – Anggota DPR RI Fraksi PAN
5. Adies Kadir – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
NasDem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Partai NasDem lebih dulu mengambil sikap dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach mulai 1 September 2025. Keputusan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim.
Hermawi menjelaskan, pernyataan Sahroni dan Nafa dianggap mencederai perasaan publik. Sahroni sebelumnya menyebut usulan pembubaran DPR RI sebagai gagasan “orang tolol” dan mendukung langkah kepolisian menangkap massa aksi, termasuk anak-anak.
Sementara Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan DPR dengan alasan kemacetan perjalanan dari rumah ke Senayan.
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya
Tak hanya NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan dua anggotanya, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut keputusan itu berlaku per 1 September 2025.
Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kritik keras usai aksi joget di Gedung DPR RI di tengah isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir
Partai Golkar menyusul dengan menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan langkah ini sebagai bentuk pendisiplinan dan etika politik.
Adies sempat ramai diperbincangkan usai pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR RI.
Ia mengklaim adanya kenaikan tunjangan beras dan transportasi, sebelum akhirnya mengklarifikasi dan membantah pernyataannya sendiri.
Gelombang Ketidakpuasan Publik
Penonaktifan lima anggota DPR ini terjadi di tengah maraknya unjuk rasa besar sejak 25 Agustus 2025. Aksi massa memprotes kenaikan tunjangan DPR RI yang berujung bentrokan, bahkan menelan korban jiwa.
Langkah partai-partai politik menonaktifkan kadernya dipandang sebagai respons atas tekanan publik yang semakin tinggi, sekaligus upaya menjaga citra partai di tengah situasi nasional yang memanas. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini