Politik Sultra
Home / Sultra / BAM: Sultra Butuh Pemimpin Bersih dan Bebas dari Kepentingan Bisnis Nikel Keluarga

BAM: Sultra Butuh Pemimpin Bersih dan Bebas dari Kepentingan Bisnis Nikel Keluarga

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu, saat menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Ist

JAKARTA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menegaskan, Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan pemimpin yang berani, bersih, dan bebas dari kepentingan bisnis nikel keluarga, untuk menata tata kelola pertambangan yang selama ini kerap bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, saat menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Menurut Adian, persoalan utama yang dihadapi Sultra adalah tumpang tindih izin pertambangan, kurangnya reklamasi lingkungan, serta praktik pertambangan rakyat ilegal yang memperburuk kerusakan alam.

“Tidak ada jaminan reklamasi. Semua berjalan sendiri-sendiri, dari bandarnya, kapalnya, dan seterusnya. Ini harus dibereskan,” tegas Adian.

Tumpang Tindih Izin dan Pergeseran Batas

Adian menyoroti pergeseran batas wilayah antara Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sultra, yang membuat izin pertambangan yang sudah terbit di satu provinsi muncul di provinsi lain. Kondisi ini menimbulkan kebingungan hukum, merugikan pelaku usaha, dan berdampak langsung pada masyarakat lokal.

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

“Izin ini seolah berlaku ganda. Pelaku usaha bingung, rakyat jadi korban,” ujar Adian.

Kuota Kawasan Hutan Tidak Transparan

Selain itu, kuota Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan pemerintah tidak pernah dipublikasikan, sehingga banyak perusahaan tambang yang sudah mengurus izin dan membayar kewajiban justru gagal mendapatkan izin karena kuota habis.

“Yang tahu hanya kementerian. Kasihan perusahaan tambang, sudah bayar tapi kuotanya habis,” tambah Adian.

Praktik Pertambangan Rakyat Ilegal

Fenomena pertambangan rakyat tanpa izin, yang dikenal sebagai pelakor, semakin memperburuk tata kelola tambang. Aktivitas ilegal ini tidak memiliki dasar hukum dan tidak berkontribusi pada jaminan reklamasi lingkungan.

Kepemimpinan Independen Kunci Tata Kelola Tambang

Adian menegaskan, hanya dengan kepemimpinan yang independen dan bebas dari kepentingan bisnis keluarga, persoalan pertambangan di Sultra—mulai dari perizinan, reklamasi, hingga tata kelola—dapat diselesaikan.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

“Kalau pemimpin berani dan bersih, persoalan perizinan dan reklamasi bisa diatasi. Tapi kalau masih ada kepentingan bisnis keluarga, semuanya akan berjalan semrawut,” pungkasnya.

Lebih jauh, Adian mengingatkan bahwa kesadaran rakyat adalah benteng utama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Sekuat apapun kepentingan politik atau ekonomi, kalau rakyat sadar, praktik merugikan tidak akan bertahan lama,” tutup legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits