JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan bahwa jenis rokok ilegal yang paling dominan adalah rokok polos, yakni rokok tanpa pita cukai.
“Total barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan pada tahun sebelumnya mencapai 226 juta batang, mayoritas merupakan rokok polos,” ujar Askolani dalam siaran pers yang dikutip Kamis, 17 April 2025.
Bea Cukai mencatat angka penindakan rokok ilegal terus dilakukan secara konsisten dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 20.000 penindakan, sementara di tahun 2023 dan 2022 masing-masing mencapai 22.000 kasus.
“Secara keseluruhan, penindakan di bidang kepabeanan dan cukai – termasuk impor, ekspor, serta cukai tembakau – telah menembus lebih dari 33.000 kasus,” jelas Askolani.
Dalam kurun waktu 2024 saja, Bea dan Cukai berhasil mengamankan 752 juta batang rokok ilegal. Sedangkan pada tahun 2023, jumlahnya mencapai sekitar 787 juta batang. Bahkan hingga triwulan pertama 2025, penindakan sudah menyentuh angka 253 juta batang.
“Ini membuktikan bahwa komitmen kami dalam memberantas rokok ilegal sangat konsisten, dengan dukungan dari berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, dan satpol PP,” tegasnya.
Modus Peredaran Rokok Ilegal Kian Canggih
Menurut Askolani, pelaku peredaran rokok ilegal kini semakin lihai. Jika dulu pengiriman dilakukan menggunakan truk, kini mereka beralih menggunakan mobil pribadi seperti Hiace, Alphard, bahkan bus umum agar sulit terdeteksi.
“Dalam beberapa kasus di Cirebon dan Lampung, jumlah rokok ilegal di dalam kendaraan bahkan lebih banyak daripada jumlah penumpangnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kini pelaku juga memanfaatkan jasa ekspedisi dan pengiriman barang seperti pos dan FedEx, serta memasarkan melalui platform e-commerce.
Sebagai bentuk perang terhadap rokok ilegal, Bea dan Cukai menerapkan strategi “shock therapy” dengan menggencarkan operasi gempur rokok ilegal sebanyak tiga kali dalam setahun, bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami juga melakukan tindakan langsung ke sumbernya, yakni perusahaan rokok ilegal, dengan dukungan penuh dari Mabes TNI,” tandas Askolani. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post