• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

by Redaksi MS
16 Maret 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

Aktivitas penggusuran paksa lahan pertanian milik warga di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: WALHI

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mengecam keras tindakan penggusuran paksa lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh PT. Merbau di Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan.

“Penggusuran ini telah menyebabkan dampak serius bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian mereka,” kata Andi Rahman, Direktur Eksekutif WALHI Sultra di Kendari, 16 Maret 2025.

Andi Rahman mengatakan, berdasarkan laporan dari warga dan hasil investigasi lapangan, penggusuran ini didasarkan pada transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Rakawuta, Iskandar Marhab, pada tahun 2010, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh dari pemilik lahan.

Lahan seluas 62,5 hektar yang dijual kepada PT. Merbau mencakup tanah-tanah milik warga yang telah lama dikelola dan menjadi sumber penghidupan utama mereka.

BeritaTerkait

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

Seiring berjalannya waktu, warga menemukan bahwa sebagian lahan mereka telah diperjualbelikan tanpa sepengetahuan mereka. Ketika warga berupaya mempertahankan hak mereka, PT. Merbau justru tetap melakukan penggusuran paksa dengan dalih telah membeli tanah tersebut.

Hingga saat ini, sekitar 68 hektar lahan telah digusur, termasuk kebun lada produktif milik warga.

“Kami menilai bahwa tindakan PT. Merbau ini adalah bentuk perampasan tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip reforma agraria yang seharusnya melindungi petani dan masyarakat adat dari kehilangan akses terhadap tanah mereka,” ungkap Andi Rahman.

Atas kejadian ini, WALHI Sultra mendesak Pemerintah Daerah, Bupati Konawe Selatan, dan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan penggusuran paksa dan memberikan perlindungan kepada warga Rakawuta serta meninjau kembali legalitas transaksi jual beli tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa, Iskandar Marhab, dengan PT. Merbau.

WALHI juga mendesak pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat atas tanah mereka serta menghentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh perusahaan. Kemudian, mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam transaksi ilegal yang menyebabkan hilangnya tanah warga.

“Kami juga menyerukan kepada Komnas HAM, DPR RI, dan lembaga hukum terkait untuk turut serta dalam penyelesaian konflik agraria ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Rakawuta tidak dikesampingkan demi kepentingan korporasi,” tegas Andi Rahman. (MS Network)

Tags: Konflik AgrariaPT MerbauWALHI

Related Posts

Sudah Siapkah Kendari Hadapi Banjir? Terobosan Wali Kota Ditunggu Warga

Sudah Siapkah Kendari Hadapi Banjir? Terobosan Wali Kota Ditunggu Warga

1 Juni 2025
Ridwan Bae: Keselamatan Rakyat adalah Segalanya

Ridwan Bae: Keselamatan Rakyat adalah Segalanya

31 Mei 2025
Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

31 Mei 2025
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

31 Mei 2025
Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

30 Mei 2025
Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

30 Mei 2025
Next Post
Investasi Rp219,5 Miliar, WEGE Mulai Bangun Menara Mandiri Kendari

Investasi Rp219,5 Miliar, WEGE Mulai Bangun Menara Mandiri Kendari

Discussion about this post

Recommended

WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

WALHI Kecam Aksi PT Merbau Gusur Paksa Lahan Pertanian Warga di Mowila

3 bulan ago
Jokowi: WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Jokowi: WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version