• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

PT Mandala Finance Mangkir RDP, Komisi I DPRD Kendari Ancam Sanksi

by Redaksi MS
20 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
PT Mandala Finance Mangkir RDP, Komisi I DPRD Kendari Ancam Sanksi

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Arwin, Sekretaris Laode Abd Arman. Foto: DPRD

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Mei 2025 terkait laporan permasalahan ketenagakerjaan di PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. Namun, rapat tersebut gagal menghasilkan kesimpulan karena pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

RDP ini merespons aduan hukum dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Syamrik Syamsudin & Rekan pada 25 April 2025, yang melaporkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap hasil mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu, didampingi Wakil Ketua Arwin, Sekretaris Laode Abd Arman, serta anggota Laode Lawama, Jumran, Saharuddin, Gilang Satya Witama, dan Nasaruddin Saud.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah melalui proses mediasi dan anjuran telah diberikan. Namun, PT Mandala Multi Finance tidak menerima hasil tersebut, sehingga dilaporkan ke DPRD,” ungkap Zulham.

BeritaTerkait

Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

Pemkot Kendari Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Sayangnya, ketidakhadiran pihak Mandala Finance membuat rapat tidak bisa disimpulkan. Komisi I akan menjadwalkan ulang RDP dan mengundang kembali pihak perusahaan.

Zulham menegaskan bahwa apabila pada pemanggilan berikutnya PT Mandala Multi Finance kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima, maka sanksi akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Swadarma Sarana Informatika (SSI)

Di hari yang sama, Komisi I DPRD Kota Kendari juga menggelar RDP membahas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Swadarma Sarana Informatika (SSI).

Permasalahan yang diangkat meliputi tidak dibayarkannya kompensasi kepada karyawan, tidak disalurkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta pemotongan gaji tanpa dasar hukum yang jelas.

Rapat yang dipimpin oleh Zulham Damu ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, pimpinan PT SSI, serta Koordinator DPC Permahi Kota Kendari.

Dalam rapat, terungkap pula bahwa pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan secara sepihak. Selain itu, pihak karyawan belum pernah melaporkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja sehingga proses mediasi belum pernah dilakukan.

Komisi I menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui mediasi resmi di Dinas Tenaga Kerja sesuai prosedur hukum. DPRD Kota Kendari juga membuka opsi agar proses mediasi dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD.

“Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, maka kami akan kembali menggelar RDP lanjutan,” tegas Zulham. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: DPRD KendariKota Kendari

Related Posts

Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

10 Juni 2025
Waspadai Gelombang Tinggi, Sejumlah Jalur Pelayaran di Sultra Rawan 9–10 Juni 2025

Waspadai Gelombang Tinggi, Sejumlah Jalur Pelayaran di Sultra Rawan 9–10 Juni 2025

9 Juni 2025
Kolaka Jadi Tuan Rumah HUT ke-61 Sultra, Dorong Pemerataan Ekonomi dan UMKM

UMK Sultra 2025: Kolaka Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya

7 Juni 2025
Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

5 Juni 2025
Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

5 Juni 2025
Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

5 Juni 2025
Next Post
Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

Discussion about this post

Recommended

Transisi Energi Bersih di Maluku Dimulai: PLN Diharapkan Bangun PLTP 40 MW

Transisi Energi Bersih di Maluku Dimulai: PLN Diharapkan Bangun PLTP 40 MW

2 bulan ago
Tokoh Adat Desak Kejaksaan Agung Tindak Mafia Tambang Nikel di Sultra

Tokoh Adat Desak Kejaksaan Agung Tindak Mafia Tambang Nikel di Sultra

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version