News
Home / News / 5 Institusi Pemerintah Paling Sering Tersandung Korupsi, Begini Modusnya

5 Institusi Pemerintah Paling Sering Tersandung Korupsi, Begini Modusnya

Poster seruan agar korupsi dihentikan. Dok ICW

JAKARTA – Kasus korupsi lembaga pemerintahan di Indonesia masih menjadi ancaman serius bagi upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Meski berbagai langkah pemberantasan telah dilakukan, sejumlah institusi negara justru kerap menjadi langganan dalam daftar kasus korupsi terbesar di Tanah Air.

Menurut data Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37 dari 100, naik tipis dari tahun sebelumnya, namun tetap menunjukkan bahwa korupsi masih dianggap sebagai persoalan krusial di negeri ini.

Lalu, lembaga negara mana saja yang paling sering tersandung kasus korupsi, dan apa penyebab utamanya?

1. DPR dan DPRD: Lembaga Legislatif Paling Rentan Korupsi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menduduki peringkat pertama sebagai lembaga negara terkorup. Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam periode 2023–2024, tercatat 344 kasus korupsi menjerat anggota DPR dan DPRD.

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

Modus umum yang digunakan antara lain mulai dari suap pengesahan anggaran, proyek fiktif, gratifikasi pemilihan kepala daerah.

Kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan kekuasaan di legislatif dapat merugikan negara dalam skala besar. Kurangnya pengawasan internal dan minimnya transparansi menjadi akar persoalan maraknya praktik korupsi di lembaga legislatif.

2. Pemerintah Daerah: Suap dan Jual Beli Jabatan Masih Marak

Pemerintah daerah (Pemda) juga tak luput dari sorotan. Gubernur, bupati, hingga wali kota kerap tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus suap dan jual beli jabatan.

Hingga Juli 2023, KPK mencatat 24 gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Umumnya, mereka memanfaatkan kekuasaan untuk menyalahgunakan anggaran daerah, memberikan izin proyek secara illegal, menerima gratifikasi dari kontraktor. Ketergantungan pada elite politik lokal dan lemahnya sistem pengawasan APBD turut memperparah situasi di tingkat daerah.

Pulau Bokori Diperebutkan, Ada Apa?

3. Kementerian: Korupsi Terstruktur hingga Pejabat Tinggi

Sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah pusat juga kerap terlibat dalam kasus korupsi besar. Pada 2024, KPK mencatat 39 kasus korupsi melibatkan instansi pemerintah pusat.

Contoh mencolok adalah korupsi bansos COVID-19 oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang menerima suap miliaran rupiah dari penyedia pengadaan bantuan sosial.

Kasus ini menjadi simbol betapa korupsi di kementerian tidak hanya dilakukan pejabat rendah, tetapi juga menyentuh tingkat pengambil kebijakan tertinggi.

4. BUMN dan BUMD: Lahan Basah Korupsi Proyek Infrastruktur

Sultra Ekspor Langsung Produk Nikel Hijau Senilai USD 2,95 Juta ke China dari Kendari New Port

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tercatat sebagai sarang korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan.

Pada 2024, KPK mencatat 34 kasus korupsi yang menimpa BUMN/BUMD. Salah satu kasus terbesar terjadi di Pertamina, yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Praktik seperti mark-up anggaran dan kerja sama fiktif menjadi modus yang umum ditemui.

5. Lembaga Penegak Hukum: Ibarat Menjaga Kambing tapi Serigala

Korupsi di kalangan penegak hukum sangat mengkhawatirkan karena merusak sistem keadilan dan memperlemah kepercayaan publik terhadap hukum. Modus korupsi antara lain suap penanganan perkara, pengaturan vonis, dan penghilangan barang bukti.

Menurut data KPK (2004–2023): 31 hakim menjadi tersangka korupsi, 11 jaksa juga tersandung kasus serupa.

Ketika lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru ikut terlibat, maka sistem hukum pun menjadi tumpul.

Penyebab Utama Maraknya Korupsi di Lembaga Pemerintahan?

Berikut beberapa faktor utama yang menyebabkan kasus korupsi lembaga pemerintahan terus berulang di antaranya : kurangnya transparansi anggaran publik, pengawasan internal yang lemah atau tidak berjalan, budaya politik uang dan transaksional, birokrasi berbelit serta regulasi yang tumpang tindih, minimnya efek jera karena hukuman koruptor yang tidak maksimal.

Solusi pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Diperlukan sinergi antara aparat hukum, pemerintah, media, dan masyarakat sipil. Selain itu, penting untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, memperkuat pengawasan anggaran dan audit internal, dan menerapkan sanksi tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Kasus korupsi di lembaga negara bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sistemik yang membutuhkan perbaikan menyeluruh. Tanpa pembenahan serius, Indonesia akan terus menghadapi tantangan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Gaji Pensiunan PNS 2025: Cair 1 September, Kabar Kenaikan Bikin Penasaran

05

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits