News Bombana Sultra
Home / Sultra / Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik PT TMS di Kabaena, Sulawesi Tenggara

Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik PT TMS di Kabaena, Sulawesi Tenggara

Tim gabungan Satgas Halilintar yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, bersama jajaran TNI memasang plang larangan di area pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) seluas 172,82 hektare di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ist

BOMBANA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden RI melakukan penertiban perusahaan tambang bermasalah di Sulawesi Tenggara.

Kali ini, giliran tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, resmi disegel pada Kamis (11/9/2025).

Tim gabungan Satgas Halilintar yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, bersama jajaran TNI memasang plang larangan di area pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare.

Dalam plang tersebut ditegaskan bahwa wilayah itu berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Satgas PKH, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas PKH,” demikian bunyi peringatan dalam plang yang dipasang di lokasi tambang.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Penyegelan ini menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya Satgas PKH juga menyegel lahan sawit bermasalah di Bombana milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana seluas 24.233 hektare.

Dari hasil verifikasi, sekitar 2.429,45 hektare lahan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, padahal izin perusahaan hanya diperuntukkan untuk tanaman keras.

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pelaksana Satgas, Dr. Febrie Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemprov Sultra,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis.

Dukungan Presiden Prabowo

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), mengapresiasi capaian Satgas PKH. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kekayaan alam kepada negara demi kesejahteraan rakyat.

Presiden melaporkan keberhasilan penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk:

3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi,

3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.

Menurut Prabowo, langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB