News Bombana Sultra
Home / Sultra / Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik PT TMS di Kabaena, Sulawesi Tenggara

Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik PT TMS di Kabaena, Sulawesi Tenggara

Tim gabungan Satgas Halilintar yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, bersama jajaran TNI memasang plang larangan di area pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) seluas 172,82 hektare di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ist

BOMBANA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden RI melakukan penertiban perusahaan tambang bermasalah di Sulawesi Tenggara.

Kali ini, giliran tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, resmi disegel pada Kamis (11/9/2025).

Tim gabungan Satgas Halilintar yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan, bersama jajaran TNI memasang plang larangan di area pertambangan PT TMS seluas 172,82 hektare.

Dalam plang tersebut ditegaskan bahwa wilayah itu berada dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Satgas PKH, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas PKH,” demikian bunyi peringatan dalam plang yang dipasang di lokasi tambang.

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Penyegelan ini menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya Satgas PKH juga menyegel lahan sawit bermasalah di Bombana milik PT Sampewali di Kabupaten Bombana seluas 24.233 hektare.

Dari hasil verifikasi, sekitar 2.429,45 hektare lahan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit, padahal izin perusahaan hanya diperuntukkan untuk tanaman keras.

“Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Pelaksana Satgas, Dr. Febrie Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Taruli H. Tambubolon, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan Polri dan Pemprov Sultra,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis.

Dukungan Presiden Prabowo

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), mengapresiasi capaian Satgas PKH. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan kekayaan alam kepada negara demi kesejahteraan rakyat.

Presiden melaporkan keberhasilan penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal, termasuk:

3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang telah diverifikasi,

3,1 juta hektare lahan yang berhasil direbut kembali untuk negara.

Menurut Prabowo, langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

“Selama ini kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak perbuatannya. Negara tidak akan tinggal diam. Kekayaan alam harus kembali untuk hajat hidup orang banyak,” tegas Presiden. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

04

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits