JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi bergerak memburu mafia tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Satgas yang dibentuk Kejaksaan Agung ini berhasil memetakan 4,2 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang disalahgunakan untuk tambang ilegal tanpa izin resmi, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menegaskan bahwa jutaan hektare kawasan tambang ilegal itu tidak memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare secara nasional yang tidak memiliki IPPKH. Sebagian dari lahan itu ada di Sulawesi Tenggara, yang kini menjadi salah satu fokus operasi Satgas,” kata Febrie di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Fokus Satgas PKH di Sulawesi Tenggara
Febrie menyebutkan, beberapa daerah di Sultra masuk target operasi Satgas PKH, di antaranya:
Kabupaten Kolaka
Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)
Kabupaten Konawe Utara (Konut)
Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)
Kabupaten Bombana
Kota Kendari
“Operasi penertiban tambang ilegal akan dimulai pada 1 September 2025 secara serentak,” ujarnya.
Instruksi Langsung Presiden Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kekayaan negara dari tambang ilegal.
“Saya menerima laporan ada 1.063 titik tambang ilegal di Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Presiden dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI (15/8/2025).
Aset Tambang Ilegal Akan Dikelola BUMN
Febrie menambahkan, aset sementara hasil penertiban tambang ilegal akan dikelola oleh MIND ID, holding BUMN tambang, sebelum dialihkan secara sah ke kementerian terkait.
“Pengelolaan sementara ini untuk memastikan sumber daya yang ada tetap bermanfaat bagi negara, bukan untuk mafia tambang,” jelasnya.
Sultra Jadi Pusat Perlawanan Mafia Tambang
Sulawesi Tenggara dikenal sebagai lumbung nikel dan mineral strategis, sehingga menjadi salah satu pusat praktik tambang ilegal.
Dengan operasi Satgas PKH, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai mafia tambang, menyelamatkan kekayaan negara, sekaligus mengembalikan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini