• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Terungkap, Pengangkatan PPPK di Sejumlah Daerah Belum Sesuai Aturan

by Redaksi MS
28 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Terungkap, Pengangkatan PPPK di Sejumlah Daerah Belum Sesuai Aturan

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat mengikuti upacara. Dok

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di luar ketentuan yang berlaku. Padahal, menurut Ribka, proses pengangkatan PPPK seharusnya telah diselesaikan sesuai dengan regulasi.

“Ada juga yang kita lihat di daerah masih mengangkat PPPK, padahal ini sudah selesai. Pengangkatan K1 dan K2 sudah rampung, namun masih ada yang melanjutkan. Bahkan, ada yang belum mengusulkan,” tegas Ribka Haluk saat menghadiri rapat kerja Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam forum tersebut, Ribka meminta seluruh kepala daerah untuk patuh terhadap aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia mengingatkan, pemerintah pusat telah mengatur jadwal ketat terkait pengangkatan CPNS 2025 dan PPPK.

“Pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025. Saya berharap Komisi II DPR dapat mendalami lebih lanjut persoalan ini, termasuk pengangkatan di luar ketentuan K1 dan K2,” jelasnya.

BeritaTerkait

Ribuan CPNS Mundur, Rekrutmen ASN Jadi Sorotan

Ribka Haluk hadir dalam rapat tersebut mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat kerja Komisi II DPR itu juga diikuti oleh para gubernur, bupati, dan walikota dari seluruh provinsi di Indonesia, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.

Selain membahas pengangkatan PPPK, agenda rapat juga meliputi berbagai isu strategis di daerah, seperti penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah, optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pengelolaan kepegawaian daerah.

Dengan tegas, Wamendagri mengingatkan bahwa kesesuaian prosedur pengangkatan aparatur daerah menjadi krusial dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: CPNSPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK

Related Posts

Kecelakaan Kapal Rute Wawonii – Kendari: Evakuasi 346 Penumpang Berlangsung Dramatis

Kecelakaan Kapal Rute Wawonii – Kendari: Evakuasi 346 Penumpang Berlangsung Dramatis

10 Juni 2025
Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

10 Juni 2025
Waspadai Gelombang Tinggi, Sejumlah Jalur Pelayaran di Sultra Rawan 9–10 Juni 2025

Waspadai Gelombang Tinggi, Sejumlah Jalur Pelayaran di Sultra Rawan 9–10 Juni 2025

9 Juni 2025
Kolaka Jadi Tuan Rumah HUT ke-61 Sultra, Dorong Pemerataan Ekonomi dan UMKM

UMK Sultra 2025: Kolaka Tertinggi, Ini Daftar Lengkapnya

7 Juni 2025
Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

5 Juni 2025
Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

5 Juni 2025
Next Post
KAHMI Sultra Gaungkan Hak Kelola Kekayaan Alam Sendiri Melalui Otsus

KAHMI Sultra Gaungkan Hak Kelola Kekayaan Alam Sendiri Melalui Otsus

Discussion about this post

Recommended

Dugaan Korupsi Berjamaah Tambang Nikel Ilegal di Pulau Wawonii Dilaporkan ke Kejagung

Dugaan Korupsi Berjamaah Tambang Nikel Ilegal di Pulau Wawonii Dilaporkan ke Kejagung

4 minggu ago
Ekonomi Menggeliat, Uang Beredar Tembus Rp9.436 Triliun

Ekonomi Menggeliat, Uang Beredar Tembus Rp9.436 Triliun

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version