• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

by Redaksi MS
9 Juni 2025
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Menteri ESDM Bahlil lahadalia saat meninjau aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. File: ESDM

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinilai gagal melindungi Raja Ampat dari aktivitas industri ekstraktif tambang nikel.

Pasalnya, Raja Ampat yang dikenal sebagai surga laut dunia dengan keindahan alam dan kekayaan hayati bawah lautnya, kini menghadapi ancaman besar dari aktivitas tambang nikel.

Sejak izin diberikan pada 2017, kawasan konservasi ini terus tergerus demi kepentingan ekonomi ekstraktif yang dinilai melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Kegiatan pertambangan di Pulau Gag, bagian dari Kepulauan Raja Ampat, mendapat sorotan tajam dari masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis lingkungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas tambang dilarang di pulau kecil—yakni pulau dengan luas kurang dari 2.000 km². Luas Pulau Gag sendiri hanya sekitar 77,27 km², sehingga tergolong sebagai pulau kecil dan tidak boleh dijadikan lokasi pertambangan.

BeritaTerkait

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

Kawasan Kumuh di Kota Kendari Segera Direvitalisasi

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

Ketua PB HMI Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Rifyan Ridwan Saleh, menegaskan bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang pertambangan di pulau kecil.

“Pasal 23 ayat 2 UU No. 1/2014 menyatakan bahwa pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, riset, perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, dan pertahanan. Bukan untuk tambang,” tegas Rifyan, Senin (9/6).

Ia juga menyebut bahwa tambang di Pulau Gag telah melanggar Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berkeadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Rifyan mendorong agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin secara permanen, bukan hanya sementara. Ia juga menyinggung potensi praktik korupsi dalam penerbitan izin:

“Jika aturan dan putusan hukum sudah tegas melarang, namun izin tetap diterbitkan, maka wajar bila publik menduga adanya kongkalikong antara pejabat pemberi izin dan perusahaan tambang,” tambahnya.

Kritik Meluas Terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus menuai kritik karena dianggap hanya memberikan reaksi politis tanpa solusi jangka panjang. Pernyataannya yang menyebut kritik terhadap tambang di Raja Ampat sebagai bentuk “campur tangan asing” dinilai sebagai bentuk pengalihan isu.

“Pernyataan itu mencederai semangat masyarakat lokal dan aktivis yang selama ini memperjuangkan perlindungan Raja Ampat,” kata M. Muham Tashir, Ketua PB PMII Bidang OKP, LSM, dan Kemahasiswaan.

Meski demikian, Kementerian ESDM mengklaim bahwa aktivitas tambang nikel telah diawasi secara ketat.

Pada 7 Juni 2025, Menteri Bahlil melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag untuk meninjau operasional PT Gag Nikel dan berdialog dengan warga setempat.

Beberapa nelayan menyatakan bahwa air laut masih jernih dan aktivitas penangkapan ikan berjalan normal.

“Air laut tetap bersih dan ikan-ikan karang masih aman dikonsumsi,” kata Fathah Abanovo, nelayan setempat.

Lukman Harun, warga lainnya, menolak narasi kerusakan lingkungan yang menurutnya dilebih-lebihkan.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan dukungan terhadap kelanjutan tambang nikel demi kesejahteraan masyarakat, dengan catatan pengawasan lingkungan harus diperkuat.

“Kesejahteraan masyarakat penting, tapi harus seimbang dengan perlindungan lingkungan,” kata Gubernur Elisa. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelSave Raja Ampat

Related Posts

Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

10 Juni 2025
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

10 Juni 2025
Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

6 Juni 2025
Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

10 Juni 2025
KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

2 Juni 2025
Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

31 Mei 2025
Next Post
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

Discussion about this post

Recommended

Rosatom Rusia Tertarik Bangun Pembangkit Nuklir di Sulawesi Tenggara

Rosatom Rusia Tertarik Bangun Pembangkit Nuklir di Sulawesi Tenggara

2 bulan ago
3 Kunci Sukses Program MBG untuk Masa Depan Anak Indonesia, Apa Saja?

3 Kunci Sukses Program MBG untuk Masa Depan Anak Indonesia, Apa Saja?

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version