JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti fenomena mundurnya 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Puan menilai peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu segera dievaluasi total dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 CPNS 2024 mengundurkan diri, dengan alasan utama gaji yang dinilai kecil hingga lokasi penempatan yang jauh dari domisili. Banyak CPNS yang semula gagal dalam seleksi pilihan utamanya, lalu diterima melalui skema optimalisasi di daerah-daerah yang minim pendaftar.
Sebagai contoh, seorang pelamar dosen yang gagal di Universitas Negeri Jember (Unej) akhirnya ditempatkan di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena formasi tersebut tidak memiliki pelamar.
Selain formasi dosen, pengunduran diri CPNS juga terjadi di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PKP).
Puan menegaskan, tingginya angka pengunduran diri CPNS bukanlah fenomena biasa. Ia menilai hal ini sebagai indikator bahwa sistem rekrutmen ASN saat ini belum mampu menjawab ekspektasi generasi muda.
“Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Jika tidak segera dibenahi, lanjut Puan, negara berisiko kehilangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan publik.
Untuk mencegah masalah serupa di masa depan, Puan mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan reformasi dalam sistem rekrutmen ASN, antara lain: Transparansi informasi sejak awal seleksi, Penempatan berbasis minat dan kompetensi, Pemberian insentif layak dan jaminan karier yang adil, Pendekatan lebih manusiawi, khususnya untuk formasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Puan juga mengingatkan, penempatan ASN di daerah 3T harus disertai dukungan infrastruktur, insentif yang memadai, serta peluang pengembangan karier.
“Kalau negara ingin menarik SDM terbaik, maka sistem ASN harus bertransformasi menjadi lebih adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” tegas Puan.
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, generasi muda saat ini tidak lagi hanya mencari stabilitas kerja, tetapi juga menginginkan makna dalam pekerjaan, peluang pertumbuhan, dan kualitas hidup yang lebih baik.
Sebagai mitra pemerintah, Puan memastikan DPR RI akan memberikan masukan konstruktif dan mengawasi pembenahan manajemen ASN.
“Kita tidak bisa membiarkan birokrasi kehilangan regenerasi. Jika ini tidak segera dibenahi, pelayanan publik sebagai wajah negara di tengah rakyat akan kehilangan daya saing,” tandasnya.
Kritik Tajam dari Komisi II DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, turut mengkritisi fenomena pengunduran diri massal CPNS. Menurutnya, masalah ini muncul akibat tata kelola rekrutmen yang tidak profesional.
“Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” kata Ali Ahmad, Sabtu (26/4/2025).
Ali menilai kebijakan rekrutmen tidak mempertimbangkan kajian matang serta mengabaikan solusi seperti sistem zonasi, yang telah diterapkan dalam penerimaan siswa di dunia pendidikan.
Ia juga menyoroti ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, di mana CPNS yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya. Sanksi denda atau ganti rugi juga diterapkan di lembaga seperti BIN, TNI, dan Polri.
“Rakyat sebagai pemegang hak konstitusional untuk menjadi ASN justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak profesional,” tegas Ali Ahmad. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post