JEDDAH — Peristiwa tragis menimpa jemaah asal Indonesia yang nekat mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal lewat jalur gurun. Satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan tewas di wilayah gurun Jumum, Makkah, sementara dua lainnya, J dan S, dalam kondisi kritis akibat dehidrasi berat.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah membenarkan insiden yang terjadi pada 27 Mei 2025 tersebut. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan berusaha memasuki Makkah tanpa dokumen resmi haji dengan menumpang taksi gelap. Namun, karena takut tertangkap patroli, sopir taksi justru menurunkan mereka di tengah gurun dengan suhu ekstrem.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan kini dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Korban Sempat Dideportasi, Namun Nekat Kembali
Sebelum insiden maut itu terjadi, SM diketahui sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Arab Saudi bersama 10 WNI lainnya. Mereka dideportasi ke Jeddah, namun SM kembali mencoba peruntungan dengan menyusup ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga korban di Madura dan sedang mempersiapkan proses pemakaman.
Peringatan Keras: Jangan Ikut Haji Non-Prosedural
Konjen Yusron menegaskan pentingnya mengikuti aturan resmi dalam menjalankan ibadah haji. Ia mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur bujuk rayu pihak-pihak yang menawarkan paket haji ilegal dengan cara yang melanggar hukum.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus menggencarkan edukasi publik agar masyarakat Indonesia memahami bahaya dan risiko haji non-prosedural. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah masuknya jemaah tanpa dokumen resmi. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post