• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

by Redaksi MS
23 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Dok

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia. Seruan ini muncul menyusul temuan mengejutkan bahwa sejumlah produk berlabel halal ternyata mengandung unsur babi.

“Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti. Siapa yang memeriksa kehalalan makanan ini? Lembaga mana yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi halal tersebut? Harus jelas dan transparan,” ujar Yahya, Rabu (23/4/2025).

Yahya menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemeriksa halal perlu diperketat. Menurutnya, penelusuran menyeluruh terhadap lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi pemerintah.

“Lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal harus bertanggung jawab. Proses dan mekanisme harus diperjelas agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap label halal,” tambahnya.

BeritaTerkait

Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan tujuh produk olahan mengandung babi meski berlabel halal. Ketujuh produk tersebut telah ditarik dari peredaran sebagai bentuk sanksi tegas.

Penarikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, produk tanpa sertifikat halal juga dikenai sanksi sesuai UU Pangan dan PP tentang Label Pangan.

PBNU mendorong agar momentum ini dijadikan titik balik untuk memperbaiki sistem sertifikasi dan pengawasan produk halal di Indonesia. Evaluasi yang menyeluruh dan pembenahan prosedur dianggap krusial demi menjamin keamanan dan kehalalan produk konsumsi umat Islam. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BPJPHBPOMHalalNahdlatul Ulama

Related Posts

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

11 Juli 2025
Biaya Politik Mahal, Banyak Kepala Daerah Akhirnya Korupsi

KPK Usut Kasus Tambang di Indonesia Timur, Eks Menteri ESDM Diperiksa

10 Juli 2025
REI Sultra Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

REI Sultra Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

10 Juli 2025
Desa Watu Mentade, Bombana Jadi Percontohan Zona Integritas di Sultra

Desa Watu Mentade, Bombana Jadi Percontohan Zona Integritas di Sultra

10 Juli 2025
Siswa di Bombana Muntah-muntah Usai Santap MBG, Dimana Pengawasan?

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

10 Juli 2025
Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

10 Juli 2025
Next Post
Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Recommended

DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

2 bulan ago
Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version