JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia. Seruan ini muncul menyusul temuan mengejutkan bahwa sejumlah produk berlabel halal ternyata mengandung unsur babi.
“Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti. Siapa yang memeriksa kehalalan makanan ini? Lembaga mana yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi halal tersebut? Harus jelas dan transparan,” ujar Yahya, Rabu (23/4/2025).
Yahya menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemeriksa halal perlu diperketat. Menurutnya, penelusuran menyeluruh terhadap lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi pemerintah.
“Lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal harus bertanggung jawab. Proses dan mekanisme harus diperjelas agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap label halal,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan tujuh produk olahan mengandung babi meski berlabel halal. Ketujuh produk tersebut telah ditarik dari peredaran sebagai bentuk sanksi tegas.
Penarikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, produk tanpa sertifikat halal juga dikenai sanksi sesuai UU Pangan dan PP tentang Label Pangan.
PBNU mendorong agar momentum ini dijadikan titik balik untuk memperbaiki sistem sertifikasi dan pengawasan produk halal di Indonesia. Evaluasi yang menyeluruh dan pembenahan prosedur dianggap krusial demi menjamin keamanan dan kehalalan produk konsumsi umat Islam. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post