• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

by Redaksi MS
23 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Dok

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia. Seruan ini muncul menyusul temuan mengejutkan bahwa sejumlah produk berlabel halal ternyata mengandung unsur babi.

“Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti. Siapa yang memeriksa kehalalan makanan ini? Lembaga mana yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi halal tersebut? Harus jelas dan transparan,” ujar Yahya, Rabu (23/4/2025).

Yahya menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemeriksa halal perlu diperketat. Menurutnya, penelusuran menyeluruh terhadap lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi pemerintah.

“Lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal harus bertanggung jawab. Proses dan mekanisme harus diperjelas agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap label halal,” tambahnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan tujuh produk olahan mengandung babi meski berlabel halal. Ketujuh produk tersebut telah ditarik dari peredaran sebagai bentuk sanksi tegas.

Penarikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, produk tanpa sertifikat halal juga dikenai sanksi sesuai UU Pangan dan PP tentang Label Pangan.

PBNU mendorong agar momentum ini dijadikan titik balik untuk memperbaiki sistem sertifikasi dan pengawasan produk halal di Indonesia. Evaluasi yang menyeluruh dan pembenahan prosedur dianggap krusial demi menjamin keamanan dan kehalalan produk konsumsi umat Islam. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BPJPHBPOMHalalNahdlatul Ulama
Next Post
Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Recommended

Menteri Pertanian Komitmen Perkuat Sektor Pertanian di Konawe Selatan

Menteri Pertanian Komitmen Perkuat Sektor Pertanian di Konawe Selatan

2 minggu ago
Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

5 hari ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 3
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version