Koltim News
Home / News / Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Robusta di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Tahun Anggaran 2021. Ist

KOLAKA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi Robusta di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) pada Tahun Anggaran 2021. Ketiganya telah resmi ditahan untuk proses penyidikan lanjutan.

Ketiga tersangka berinisial KM, HN, dan LP. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan sejak penetapan status tersangka oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka.

Proyek pengadaan bibit kopi senilai Rp 4,2 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak rekanan, CV Lumbung Sekawan, sebagai pemenang tender. Namun, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proyek tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 626 juta.

“Penanganan kasus ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga keuangan negara dari penyalahgunaan,” tegas perwakilan Kejari Kolaka.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3.

ESDM: Tambang Nikel PT TMS Beroperasi Ilegal di Kawasan Hutan

Ancaman hukuman yang mengintai para tersangka yakni pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Kasus korupsi bibit kopi ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan proyek pemerintah di daerah. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas mutlak diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Dengan pengusutan tuntas perkara ini, Kejari Kolaka menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan hukum, melindungi uang rakyat, dan mencegah praktik korupsi di sektor pertanian dan perkebunan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

KPK Mulai Garap Yosep Sahaka dalam Kasus Korupsi RSUD Rp126 Miliar di Koltim

Top News

01

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

02

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

03

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

04

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

05

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Betis Balompié vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division19 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Girona FC vs Levante UDPrimera Division20 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Madrid CF vs RCD Espanyol de BarcelonaPrimera Division20 Sep 2025 - 21:15 WIB