BOMBANA — Desa Watu Mentade di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan dalam penerapan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Penetapan tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sultra dan KPPN Kendari, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Watu Mentade, Kecamatan Rarowatu Utara, pada 24 Juni 2025 lalu.
Desa Watu Mentade dipilih karena komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif. Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam pengelolaan Dana Desa yang berorientasi pada pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri oleh unsur penting lintas sektor, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bombana, kepala desa beserta aparaturnya, serta tokoh masyarakat. Kolaborasi antar pemangku kepentingan ini menjadi fondasi utama dalam memastikan efektivitas program.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Sebagai bagian dari transformasi desa, masyarakat Watu Mentade juga menggagas Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Koperasi dirancang agar partisipatif dan dikelola secara profesional oleh warga desa, dengan dukungan teknis dari pemda dan lembaga keuangan. Hal ini mencerminkan semangat kemandirian desa dalam membangun ekonomi dari bawah.
Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan menegaskan pentingnya sinergi antara DPMD, BKAD, KPPN Kendari, dan pemerintah desa dalam pencairan dan penggunaan Dana Desa. Efektivitas penyaluran dana menjadi prioritas, agar program pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Penerapan Zona Integritas dan inisiatif pemberdayaan ekonomi melalui koperasi di Desa Watu Mentade menjadi contoh konkret bahwa reformasi birokrasi bisa dimulai dari desa. Diharapkan, langkah ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bombana dan seluruh Sulawesi Tenggara untuk mewujudkan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan melayani. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post