• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

by Redaksi MS
27 Mei 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Site operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra. Ist

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kembali mencuat.

Rabu (21/05/2025) sore, sekelompok massa dari Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mereka secara tegas menuntut pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra.

PT SCM merupakan anak usaha dari PT Merdeka Battery Minerals Tbk, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel sebagai bagian dari rantai pasok baterai kendaraan listrik. Namun, aktivitas pertambangan yang dilakukan SCM diduga telah membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Eghy Setiawan, inisiator aksi, menyebut bahwa keberadaan PT SCM tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Ia menilai kegiatan tambang di wilayah Routa telah menyebabkan pencemaran yang parah.

BeritaTerkait

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

Konawe Selatan Dipilih Jadi Pusat Program Desa Ketahanan Pangan di Sultra

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Konawe dan Konawe Utara,” tegas Eghy.

Salah satu indikasi nyata dampak negatif tersebut adalah bencana banjir dan luapan lumpur yang baru-baru ini terjadi di Desa Wiwirano, Konawe Utara. Perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat memicu dugaan kuat bahwa aktivitas tambang menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

Muhammad Rahim, koordinator aksi, mengecam keras kelanjutan operasi PT SCM. Ia mendesak agar pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

“Kami menuntut pencabutan izin operasi PT SCM. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat yang terus menjadi korban,” ujar Rahim.

Perantara juga berencana menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Kementerian ESDM dan KLHK pada Jumat mendatang. Mereka mendesak: Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM, Verifikasi dokumen AMDAL dan proses penerbitannya dan menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk mendorong rekomendasi pencabutan izin sesuai hukum yang berlaku.

Demonstrasi ini sempat menyebabkan gangguan lalu lintas di kawasan SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban aksi.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan dan keberlanjutan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kini semakin mendapat perhatian publik nasional. Pemerintah pun dituntut untuk tidak abai terhadap dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan.

Beasiswa

Di tengah tekanan publik, PT Sulawesi Cahaya Mineral juga menunjukkan sisi lain perannya melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Pada Selasa (13/5/2025), perusahaan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 53 mahasiswa asal Kecamatan Routa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Unaaha, Kabupaten Konawe, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres AKBP Noor Alam, serta Kadis Pendidikan dan Camat Routa.

Didik Fotunadi, Kepala Teknik Tambang PT SCM, menjelaskan bahwa CSR pendidikan ini merupakan salah satu dari delapan pilar program sosial perusahaan, selain sektor infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi.

“Setiap mahasiswa menerima Rp10 juta per tahun dengan indikator prestasi minimal IPK 3,00 dan batas maksimal pendanaan hingga delapan semester,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian beasiswa ini adalah bentuk dukungan terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) lokal, serta bagian dari persiapan menciptakan tenaga kerja yang nantinya bisa diserap oleh perusahaan, baik di sektor teknis maupun non-teknis.

“Kami mendukung semua jurusan, karena kebutuhan tenaga kerja tidak terbatas pada tambang saja. Bahkan kami memiliki klinik K3, sehingga bidang kesehatan juga sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Didik juga menyebut bahwa CSR ini dilaksanakan mengacu pada Kepmen ESDM No. 1824 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan tambang memberi kontribusi nyata kepada masyarakat terdampak.

Meskipun PT SCM sedang disorot karena dugaan pencemaran lingkungan, realisasi program CSR seperti beasiswa pendidikan menunjukkan adanya kompleksitas dalam dinamika sosial dan operasional perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan publik kini dituntut untuk menilai secara adil dan menyeluruh antara manfaat dan mudarat keberadaan industri tambang di daerah.(MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPT Sulawesi Cahaya Mineral

Related Posts

100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

14 Juni 2025
Terobosan Medis: Layanan Bedah Jantung Terbuka Kini Tersedia di Sulawesi Tenggara

Hugua Gagas RS Jantung Oputa Yi Koo Jadi Pusat Medical Tourism di Indonesia Timur

14 Juni 2025
Next Post
Pemilihan Rektor UHO 2025–2029 Dinilai Manipulatif

Pemilihan Rektor UHO 2025–2029 Dinilai Manipulatif

Discussion about this post

Recommended

KLHK Bahas Deforestasi dan Degradasi Hutan Sultra

KLHK Bahas Deforestasi dan Degradasi Hutan Sultra

2 tahun ago
100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

4 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version