• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

by Redaksi MS
23 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Dok

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem sertifikasi halal di Indonesia. Seruan ini muncul menyusul temuan mengejutkan bahwa sejumlah produk berlabel halal ternyata mengandung unsur babi.

“Saya kira ini harus segera ditindaklanjuti. Siapa yang memeriksa kehalalan makanan ini? Lembaga mana yang bertanggung jawab dalam proses sertifikasi halal tersebut? Harus jelas dan transparan,” ujar Yahya, Rabu (23/4/2025).

Yahya menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemeriksa halal perlu diperketat. Menurutnya, penelusuran menyeluruh terhadap lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi pemerintah.

“Lembaga pemerintah yang mengelola sertifikasi halal harus bertanggung jawab. Proses dan mekanisme harus diperjelas agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap label halal,” tambahnya.

BeritaTerkait

Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan tujuh produk olahan mengandung babi meski berlabel halal. Ketujuh produk tersebut telah ditarik dari peredaran sebagai bentuk sanksi tegas.

Penarikan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, produk tanpa sertifikat halal juga dikenai sanksi sesuai UU Pangan dan PP tentang Label Pangan.

PBNU mendorong agar momentum ini dijadikan titik balik untuk memperbaiki sistem sertifikasi dan pengawasan produk halal di Indonesia. Evaluasi yang menyeluruh dan pembenahan prosedur dianggap krusial demi menjamin keamanan dan kehalalan produk konsumsi umat Islam. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BPJPHBPOMHalalNahdlatul Ulama

Related Posts

Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

16 Juni 2025
Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

16 Juni 2025
IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

16 Juni 2025
Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
Next Post
Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Menteri Teuku Riefky Dukung Pemda Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Discussion about this post

Recommended

100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

5 hari ago
Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan IUP Tambang di Konawe Selatan

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan IUP Tambang di Konawe Selatan

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version