JAKARTA – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, bersiap menjadi saksi lahirnya terobosan regulasi investasi nasional.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 pada 26–28 Agustus 2025.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”, Rakornas ini diproyeksikan menjadi titik balik regulasi daerah dalam mendukung iklim investasi nasional.
Siap Lahirkan Regulasi Pro-Investasi
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda, Akmal Malik, menegaskan Rakornas ini menjadi wadah penting untuk melahirkan regulasi yang lebih ramah investasi.
Pasalnya, data BKPM menunjukkan realisasi investasi triwulan pertama 2025 melambat dibandingkan periode tahun sebelumnya.
“Produk hukum daerah bukan hanya aturan di atas kertas, melainkan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Rakornas di Kendari ini siap melahirkan terobosan regulasi yang mempermudah perizinan dan membuka peluang investasi baru di daerah,” tegas Akmal di Jakarta, dikutip dari siaran Puspen Kemendagri, Selasa (26/8/2025).
Kendari Jadi Pusat Lahirnya Regulasi Baru
Pemilihan Kendari sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan.
Sulawesi Tenggara dikenal kaya sumber daya alam, khususnya nikel, namun kerap dibayangi masalah regulasi yang tumpang tindih.
Rakornas 2025 diharapkan menjadi momentum lahirnya regulasi baru yang lebih sinkron, harmonis, dan mendukung investasi.
Kegiatan ini akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Adapun agenda Rakornas meliputi:
Apel bersama
Penandatanganan kesepakatan sinkronisasi produk hukum daerah oleh Mendagri dan Menkumham
Diskusi panel dengan narasumber nasional
Penganugerahan Indeks Kepatuhan Daerah
Pembukaan UMKM Expo 2025
Ujian Serius Pasca-Rakornas
Meski penuh optimisme, publik menanti bukti nyata. Apakah Rakornas di Kendari benar-benar melahirkan terobosan regulasi investasi yang mendukung kemudahan usaha, atau sekadar berhenti sebagai seremoni tahunan?
Kendari kini bukan hanya tuan rumah, melainkan barometer arah kebijakan hukum daerah. Dari forum inilah, pemerintah ditantang membuktikan keseriusannya menjadikan regulasi daerah sebagai motor penggerak investasi nasional. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini