KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari peredaran beras oplosan dan memastikan distribusi Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tepat sasaran.
Komitmen ini disampaikan Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., dalam video conference (vicon) yang dipimpin langsung oleh Kapolri pada Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Dachara Polda Sultra tersebut dihadiri Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.IK., Irwasda Kombes Pol Hartoyo, S.IK., serta para pejabat utama Polda Sultra.
Kapolri: Jangan Biarkan Masyarakat Dirugikan
Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa Polri akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengamankan pasokan pangan, memberantas praktik kecurangan, dan menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
“Beras adalah kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh praktik curang seperti beras oplosan atau penyalahgunaan distribusi beras SPHP,” tegas Kapolri.
Kasus Beras SPHP di Sultra Jadi Perhatian
Instruksi Kapolri ini semakin relevan bagi Sulawesi Tenggara setelah Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra berhasil mengungkap kasus pengoplosan beras SPHP yang tidak sesuai takaran dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku yang merugikan masyarakat di sektor ekonomi, khususnya pangan beras.
“Penegakan hukum adalah kunci. Kami akan pastikan distribusi beras SPHP sesuai aturan dan tidak ada ruang bagi oknum nakal,” tegas Kapolda.
Pengawasan Pangan Jadi Fokus Polri
Polri berharap, langkah strategis ini dapat menekan peredaran beras oplosan, memastikan program SPHP berjalan optimal, dan menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
Dengan pengawasan ketat dari kepolisian, diharapkan Sulawesi Tenggara bebas dari praktik curang yang merugikan konsumen, sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini