• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

by Redaksi MS
19 Juni 2025
in News, Sultra
Reading Time: 3 mins read
0
Pelanggaran Disiplin ASN di Kolaka Utara: Guru SD Terancam Dipecat, 4 Lainnya Menghilang

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding. Ist

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA UTARA – Kasus pelanggaran disiplin mengguncang tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Lima oknum ASN diketahui mangkir dari tugas berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, bahkan tetap menerima gaji penuh tanpa beban. Salah satunya, seorang guru sekolah dasar, kini di ambang pemecatan tidak hormat.

Tindakan indisipliner ini diungkap langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara, Mawardi Hasan, ST, Kamis (19/6). Menurutnya, kelima ASN ini sudah berkali-kali diberi peringatan namun tetap tak menggubris.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, ketiga, tapi tetap membandel. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun tak berkantor tapi masih terima gaji. Ini keterlaluan,” tegas Mawardi dikutip dari siaran PPID.

BeritaTerkait

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

ASN yang dimaksud terdiri dari satu guru SD, satu staf Dinas Kesehatan, satu pegawai unit Public Safety Center (PSC) Dinkes, dan dua petugas puskesmas.

Terima Gaji Tapi Tak Pernah Masuk Kerja

Temuan ini juga diperkuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka menemukan adanya ASN yang menerima gaji secara reguler meskipun sudah lama tidak berkantor.

“Temuan BPK jadi dasar. Sudah kami laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya langsung kami usulkan untuk diberhentikan tidak dengan hormat, yaitu guru SD,” kata Mawardi.

Dari lima ASN tersebut, satu memilih mundur karena fokus usaha pribadi; satu sedang mengurus mutasi ke daerah lain; dua lainnya menghilang tanpa kabar; sementara satu guru SD, sudah resmi diusulkan untuk diberhentikan tidak hormat.

BKPSDM sempat membuka ruang klarifikasi, namun para ASN tersebut mangkir dari panggilan.

“Sudah dipanggil, tidak datang. Pak Wakil menyampaikan agar kita beri dua pilihan: mengundurkan diri atau diberhentikan tidak hormat,” ungkap Mawardi.

Sanksi disiplin ini mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang menyatakan ASN yang tidak masuk kerja 10 hari berturut-turut atau total 28 hari dalam setahun tanpa keterangan bisa langsung diberhentikan.

“Aturan jelas. 10 hari bolos berturut-turut bisa langsung dipecat. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun,” tegasnya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, ikut turun tangan menyikapi pelanggaran ini. Dalam sidak di Kantor DPMPTSP pada Rabu (18/6), ia blak-blakan menyebut pembiaran ini sebagai kelalaian pimpinan OPD.

“Ada pegawai Dinkes dua tahun tidak pernah datang, tapi gaji jalan terus. Yang saya salahkan itu kadisnya! Kenapa dibiarkan?” ujarnya dengan nada tinggi.

Jumarding bahkan menyatakan akan memeriksa absensi seluruh pegawai dari tingkat OPD hingga kecamatan. Ia menegaskan, ASN pembangkang harus diberi pilihan: mundur terhormat atau dipaksa berhenti.

“Kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan saja. Sudah capek mi dibina terus,” tutupnya tegas. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Aparatur Sipil NegaraheadlineKolaka UtaraSulawesi Tenggara

Related Posts

Siswa di Bombana Muntah-muntah Usai Santap MBG, Dimana Pengawasan?

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

10 Juli 2025
Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

10 Juli 2025
Sultra Siap Terapkan E-Katalog 6.0, Apa Manfaatnya?

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

10 Juli 2025
Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

9 Juli 2025
Survei: Kinerja ASR Lebih Baik Dibanding Nur Alam dan Ali Mazi, Apa Indikatornya?

Survei: Kinerja ASR Lebih Baik Dibanding Nur Alam dan Ali Mazi, Apa Indikatornya?

9 Juli 2025
Sultra Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu ke Belanda dan Amerika Serikat

Sultra Ekspor Ribuan Opsetan Kupu-Kupu ke Belanda dan Amerika Serikat

9 Juli 2025
Next Post
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Datangi KPK, Ada Apa?

Discussion about this post

Recommended

STQH XVIII Jadi Barometer Kesiapan Sultra Sebagai Tuan Rumah Tingkat Nasional

STQH XVIII Jadi Barometer Kesiapan Sultra Sebagai Tuan Rumah Tingkat Nasional

2 minggu ago
Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version