KOLAKA TIMUR – Ancaman kerusakan hutan akibat aktivitas tambang ilegal di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menjadi perhatian serius aparat.
Kodim 1412/Kolaka menegaskan komitmennya untuk bergerak menertibkan praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan.
Penegasan itu disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 1412/Kolaka, Letkol Inf Choky Gunawan, saat konferensi pers di Koramil 1412-06/Mowewe, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur Suprianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur Ferdi, Danramil 1412-06/Mowewe, jajaran Babinsa, dan sejumlah awak media.
Dandim menegaskan bahwa seluruh aktivitas ilegal, khususnya pertambangan tanpa izin di kawasan hutan, harus dihentikan karena bertentangan dengan hukum dan berpotensi merusak ekosistem lingkungan.
“Setiap kegiatan ilegal wajib dihentikan. Kami bersama unsur terkait akan terus melakukan penertiban demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan,” tegas Choky Gunawan dalam keterangan resminya.
Ia menekankan, seluruh wilayah di bawah Kodim 1412/Kolaka menjadi tanggung jawab aparat komando kewilayahan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait menjadi langkah penting dalam menjaga kawasan hutan dari praktik ilegal yang merusak lingkungan.
Penertiban yang sebelumnya dilakukan di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, disebut sebagai langkah nyata aparat dalam memberantas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat sekaligus mengancam kelestarian hutan di Kolaka Timur.
Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, turut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI bersama aparat terkait.
Menurutnya, penindakan terhadap tambang ilegal sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga lingkungan dan menindak aktivitas ilegal di daerah.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Dandim dan jajaran. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar seluruh aktivitas ilegal ditindak tegas demi menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.
Langkah penertiban tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.
Di tengah ancaman eksploitasi sumber daya alam yang semakin masif, penyelamatan hutan Kolaka Timur dinilai menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment