Seputar Korupsi Seputar Nikel
Home / Seputar Nikel / Memburu Jejak Mafia Nikel di Sulawesi Tenggara

Memburu Jejak Mafia Nikel di Sulawesi Tenggara

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat bergerak untuk melakukan penggeledahan di kantor PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, pada Selasa, 13 Mei 2026. Puspen

KENDARI – Langkah penindakan dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Tenggara kian membesar.

Kali ini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bergerak memburu jejak mafia ore nikel yang diduga melibatkan jalur tambang, pelabuhan hingga penggunaan dokumen perusahaan lain untuk meloloskan pengiriman mineral bernilai miliaran rupiah.

Pada Selasa, 13 Mei 2026, penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan di kantor PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, perusahaan smelter besar yang beroperasi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli ore nikel yang bersumber dari eks wilayah IUP PT Pandu Citra Mulia (PCM).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Irwan Said, mengungkapkan bahwa penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.

Investasi Besar Bergerak ke Konawe, Garap Industri Nikel hingga Pariwisata

Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi pertambangan yang tengah diusut.

Kasus ini membuka dugaan adanya pola permainan terstruktur dalam distribusi ore nikel ilegal dari Sulawesi Tenggara. Penyidik menduga ore dari eks IUP PT PCM diangkut melalui jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR) dan sejumlah jetty masyarakat yang disebut ilegal.

Yang lebih mengejutkan, pengiriman ore tersebut diduga menggunakan dokumen dan kuota RKAB milik PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN), sebelum akhirnya memperoleh persetujuan berlayar dari syahbandar atau KUPP Kolaka.

Skema itu diduga menjadi jalur utama praktik “pencucian dokumen” ore nikel—modus yang selama ini disebut-sebut marak terjadi di kawasan pertambangan Sulawesi Tenggara.

Dalam praktik tersebut, ore yang berasal dari wilayah bermasalah atau tanpa izin diduga “disulap” menjadi legal menggunakan dokumen perusahaan lain agar dapat masuk ke smelter.

Pengusaha China Warning Prabowo: Regulasi Nikel RI Bikin Investor Panik

Kejati Sultra tampaknya tidak ingin berhenti pada level operator lapangan. Sehari sebelum penggeledahan di smelter, penyidik juga menggeledah dua lokasi berbeda di Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Langkah ini mengindikasikan penyidikan mulai menelusuri rantai distribusi, aliran dokumen hingga kemungkinan aktor utama di balik perdagangan ore nikel ilegal.

Perkara ini sendiri bukan kasus pertama. Pengadilan sebelumnya telah menjatuhkan vonis kepada delapan terdakwa dalam perkara serupa. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa praktik mafia tambang nikel di Sulawesi Tenggara telah berlangsung sistematis dan melibatkan jaringan yang luas.

Di tengah booming industri hilirisasi nikel nasional, Sulawesi Tenggara memang menjadi salah satu episentrum produksi ore terbesar di Indonesia.

Namun di balik geliat investasi smelter dan ekspor nikel, berbagai persoalan hukum terus bermunculan—mulai dari dugaan korupsi tambang, penggunaan jetty ilegal, manipulasi RKAB hingga kerusakan lingkungan yang semakin masif.

Usut Korupsi Nikel, Kejati Sultra Geledah Smelter Huadi Nickel

Sepak Terjang PT Huadi Nickel Alloy Indonesia

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia merupakan perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel yang berdiri sejak 2013 dan berkantor pusat di Jakarta Selatan. Perusahaan ini bergerak di sektor peleburan logam nonferrous dengan fokus pada produksi Nickel Pig Iron (NPI) dan feronikel, bahan baku utama industri stainless steel dan baterai kendaraan listrik.

Perusahaan tersebut menjadi salah satu tenant utama dalam kawasan industri Huadi Bantaeng Industry Park yang dikelola grup Huadi. Kawasan industri ini memiliki luas sekitar 435 hektare dan dibangun untuk menopang ekosistem hilirisasi nikel di Indonesia bagian timur.

Dalam profil bisnisnya, HNAI disebut memiliki kapasitas produksi mencapai 350 ribu metrik ton per tahun. Produk utama perusahaan adalah ferro nickel dan nickel pig iron yang dipasarkan untuk kebutuhan industri baja tahan karat hingga rantai pasok baterai kendaraan listrik global.

Perusahaan ini selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai salah satu barometer ekspansi industri smelter berbasis investasi China di Sulawesi. Kehadirannya ikut mendorong geliat hilirisasi mineral nasional setelah pemerintah melarang ekspor ore mentah.

Namun di balik ekspansi bisnis tersebut, HNAI juga beberapa kali diterpa persoalan serius.

Operasional Berhenti dan Status PKPU

Di tengah pengusutan dugaan korupsi ore nikel oleh Kejati Sultra, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia ternyata sedang menghadapi tekanan finansial besar. Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengungkapkan perusahaan tersebut telah menghentikan operasional smelter pirometalurginya sejak akhir 2025.

Penghentian produksi itu terjadi bersamaan dengan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara yang dikabulkan Pengadilan Niaga Makassar atas permohonan PT Gamma Berjaya Mineral.

Kondisi tersebut membuat publik mulai mempertanyakan stabilitas bisnis smelter nikel yang selama ini menjadi ujung tombak hilirisasi nasional. Apalagi, industri smelter tengah menghadapi tekanan berat akibat harga nikel global yang berfluktuasi, tingginya biaya operasional serta polemik pasokan ore.

Sorotan Lingkungan dan Buruh

Nama Huadi juga sempat menjadi perhatian setelah Komnas HAM disebut menerima laporan dugaan pelanggaran hak pekerja di kawasan industri Bantaeng. Laporan tersebut berasal dari serikat buruh dan LBH Makassar terkait persoalan ketenagakerjaan di perusahaan.

Di sisi lain, ekspansi besar-besaran industri nikel di Sulawesi terus memicu perdebatan publik. Sejumlah riset akademik dan diskusi publik menyoroti dampak lingkungan dari pertumbuhan kawasan smelter, mulai dari degradasi wilayah pesisir, pencemaran hingga deforestasi akibat ekspansi industri pengolahan nikel.

Memburu Aktor Besar di Balik Ore Ilegal

Kejati Sultra memastikan pengusutan kasus ini masih terus berjalan. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan dari penggeledahan di Bantaeng maupun beberapa lokasi lain di Makassar.

Sebelumnya, pengadilan juga telah menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa dalam perkara serupa.

Selain itu, Kejaksaan Agung baru-baru ini menetapkan pemilik perusahaan tambang berinisial LSO sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara.

Rangkaian kasus itu memperlihatkan bahwa praktik mafia ore nikel diduga bukan lagi permainan skala kecil, melainkan jaringan besar yang memanfaatkan celah regulasi, penggunaan dokumen RKAB, pelabuhan hingga rantai pasok smelter.

Kini publik menunggu, seberapa jauh aparat penegak hukum berani membongkar aktor utama di balik bisnis ore ilegal yang selama ini menggerogoti industri nikel Sulawesi Tenggara. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *