News Kolaka Sultra
Home / Sultra / KPK Periksa Manajer Proyek Smelter Feronikel Kolaka dan Tambang Bahodopi, Terkait Korupsi Rp80 Miliar

KPK Periksa Manajer Proyek Smelter Feronikel Kolaka dan Tambang Bahodopi, Terkait Korupsi Rp80 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ist

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP, yang terjadi sepanjang tahun 2022–2023.

Pada Selasa, 29 Juli 2025, KPK telah memeriksa dua manajer proyek strategis nasional, yakni AA selaku Manajer Proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (proyek PT Vale), dan EI selaku Manajer Proyek Pembangunan Smelter Feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Diperiksa Sebagai Saksi Pengadaan Fiktif PT PP

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keduanya hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

ā€œPemeriksaan dilakukan atas nama AA dan EI terkait proyek Vale Bahodopi dan smelter feronikel Kolaka,ā€ kata Budi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Selain keduanya, turut diperiksa beberapa staf dan pejabat dari Divisi EPC PT PP, yakni:

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Mardiana (MAR) – Staf Keuangan / Account Payable SKBDN

Guritno Aditomo (GA) – Staf Accounting / Verifikator

Rio Putri Paramita (RPP) – Manajer Finance and General Affair

KPK Juga Periksa Saksi dari Proyek Pipa Gas Cisem

Sehari sebelumnya, Senin (28 Juli 2025), KPK memanggil beberapa saksi dari proyek lain, yaitu pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang (Cisem). Mereka adalah:

Irine Yulianingsih dan Zainal Abidin – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Ifan Kustiawan – Staf Keuangan

Dwi Oki Sumanto – Staf Accounting

Rizky Meidiansyah – Head of Human Capital and GA Divisi EPC PT PP

Korupsi Rugikan Negara Rp80 Miliar, Uang Asing Disita

Penyidikan kasus ini dimulai sejak 9 Desember 2024. Dua orang berinisial DM dan HNN dicegah ke luar negeri pada 11 Desember 2024.

Pada 20 Desember 2024, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp80 miliar.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

KPK juga menyita 1 juta dolar Singapura dalam proses pengembangan perkara, tepatnya pada 25 Juli 2025.

Proyek Strategis di Sektor Energi dan Nikel Terseret

Pemanggilan dua manajer proyek tambang Vale di Bahodopi dan smelter feronikel di Kolaka menunjukkan bahwa kasus korupsi pengadaan fiktif ini mulai menyentuh rantai industri hilirisasi nikel yang menjadi prioritas pemerintah nasional.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi anggaran proyek strategis negara. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

04

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits