News Buton Sultra
Home / Sultra / Kemendagri Mulai Investigasi Bupati Buton

Kemendagri Mulai Investigasi Bupati Buton

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra. Dok

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menurunkan tim Inspektorat Jenderal untuk menginvestigasi polemik absennya Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, yang sempat dilaporkan sebagai orang hilang.

Kapuspen Kemendagri, Benny Irawan, membenarkan bahwa tim sudah berada di Sulawesi Tenggara untuk memantau langsung dinamika di daerah.

“Saat ini tim Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah berada di Provinsi Sultra. Tim berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, dan malam ini direncanakan menuju Kabupaten Buton untuk klarifikasi dengan Pemda,” kata Benny, Selasa (23/9/2025).

Laporan Bupati Hilang Picu Ricuh

Kontroversi bermula pada 18 September 2025, ketika warga dan mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan IMM melaporkan Alvin ke Polres Buton sebagai orang hilang. Mereka menilai keberadaan bupati tidak jelas lantaran sulit ditemui, baik di kantor maupun rumah dinas.

Laporan tersebut berbuntut aksi unjuk rasa di Kantor Pemda Buton yang berakhir ricuh setelah massa bentrok dengan Satpol PP. Poster bertuliskan “Bupati Hilang” bergambar wajah Alvin pun tersebar di sejumlah titik di Buton.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Bupati Alvin Membantah Menghilang

Menjawab tudingan itu, Alvin menegaskan dirinya tidak hilang. Ia mengaku sedang melakukan perjalanan dinas ke Jakarta selama hampir 20 hari untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian.

“Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari termasuk akhir pekan. Saya baru kembali ke Buton Sabtu (20/9) malam,” kata Alvin.

Selama di Jakarta, Alvin menyebut sempat bertemu pejabat Kementerian PUPR untuk membahas program peningkatan jalan di Stadion 2. Ia juga mengaku melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait penyelesaian defisit anggaran Rp22 miliar yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.

Investigasi Masih Berjalan

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan Kemendagri akan meneliti seluruh aktivitas Alvin. Jika terbukti ada pelanggaran aturan, bupati muda itu tidak menutup kemungkinan dikenai sanksi.

Publik kini menanti hasil investigasi tim Inspektorat Jenderal Kemendagri di Buton: apakah klarifikasi Alvin bisa meredakan polemik atau justru membuka jalan bagi penjatuhan sanksi resmi. (MS)

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits