• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

KEJAHATAN KORUPSI: Eks Sekda Kendari dan Kadis Pertanian Baubau Resmi Jadi Tersangka

by Redaksi MS
16 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
KEJAHATAN KORUPSI: Eks Sekda Kendari dan Kadis Pertanian Baubau Resmi Jadi Tersangka

Kejahatan korupsi. Ilustrasi

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dan Kejari Baubau resmi menetapkan empat pejabat sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kejari Kendari menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (NU, 62 tahun), serta dua Aparatur Sipil Negara (ASN), Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), dan tambah uang persediaan (TUP) pada tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran pada lima item kegiatan, yaitu:
– Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik
– Penyediaan barang cetakan dan pengadaan
– Penyediaan makanan dan minuman
– Pemeliharaan rutin kendaraan dinas/operasional
– Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap Enjang, Rabu, 16 April 2025.

BeritaTerkait

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

Inovasi Kelompok Tani di Kendari: Lahan 2 Hektare Hasilkan 1,7 Ton Padi

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, kerugian negara mencapai Rp444 juta. Muchlis ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari, sedangkan Ariyuli ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Sementara Nahwa Umar belum ditahan karena alasan kesehatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Dinas Pertanian Baubau Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Padi

Dalam kasus terpisah, Kejari Baubau menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, Muhamad Rais (MR) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan benih padi sawah tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji, mengungkapkan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejari Baubau Nomor 01/P.3.11/FD.2/4/2025 tertanggal 14 April 2025.

MR diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek senilai Rp300 juta lebih, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp180 juta.

“Penetapan ini didukung dua alat bukti kuat sesuai KUHAP, termasuk dokumen-dokumen saat MR menjabat sebagai KPA,” terang Abdul Kadir.

MR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penegakan Hukum Terhadap Korupsi Pejabat Daerah Terus Berlanjut

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tingkat tinggi di dua kota di Sulawesi Tenggara. Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Dengan terus dibukanya kasus-kasus serupa, masyarakat berharap ada efek jera dan reformasi nyata dalam pengelolaan anggaran di tingkat daerah. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BaubauKejaksaanKorupsiKota Kendari

Related Posts

IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

16 Juni 2025
Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Next Post
Dekan Fakultas Farmasi Prof Ruslin Resmi Daftar Calon Rektor UHO 2025

Dekan Fakultas Farmasi Prof Ruslin Resmi Daftar Calon Rektor UHO 2025

Discussion about this post

Recommended

Hilirisasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional, Nikel Sultra Buktikan Keberhasilan Transformasi Industri

Hilirisasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional, Nikel Sultra Buktikan Keberhasilan Transformasi Industri

2 bulan ago
KKP Komitmen Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir di Luar Kawasan Koservasi

KKP Komitmen Lindungi Ekosistem Laut dan Pesisir di Luar Kawasan Koservasi

3 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version