• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

KEJAHATAN KORUPSI: Eks Sekda Kendari dan Kadis Pertanian Baubau Resmi Jadi Tersangka

by Redaksi MS
16 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
KEJAHATAN KORUPSI: Eks Sekda Kendari dan Kadis Pertanian Baubau Resmi Jadi Tersangka

Kejahatan korupsi. Ilustrasi

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Praktik korupsi di lingkungan pemerintahan kembali mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dan Kejari Baubau resmi menetapkan empat pejabat sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kejari Kendari menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (NU, 62 tahun), serta dua Aparatur Sipil Negara (ASN), Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja uang persediaan (UP), ganti uang persediaan (GUP), dan tambah uang persediaan (TUP) pada tahun anggaran 2020.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dalam pertanggungjawaban anggaran pada lima item kegiatan, yaitu:
– Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik
– Penyediaan barang cetakan dan pengadaan
– Penyediaan makanan dan minuman
– Pemeliharaan rutin kendaraan dinas/operasional
– Jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional

“Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap Enjang, Rabu, 16 April 2025.

BeritaTerkait

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

KPK Usut Kasus Tambang di Indonesia Timur, Eks Menteri ESDM Diperiksa

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, kerugian negara mencapai Rp444 juta. Muchlis ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari, sedangkan Ariyuli ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Sementara Nahwa Umar belum ditahan karena alasan kesehatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Dinas Pertanian Baubau Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Padi

Dalam kasus terpisah, Kejari Baubau menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Baubau, Muhamad Rais (MR) sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan benih padi sawah tahun anggaran 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji, mengungkapkan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejari Baubau Nomor 01/P.3.11/FD.2/4/2025 tertanggal 14 April 2025.

MR diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek senilai Rp300 juta lebih, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp180 juta.

“Penetapan ini didukung dua alat bukti kuat sesuai KUHAP, termasuk dokumen-dokumen saat MR menjabat sebagai KPA,” terang Abdul Kadir.

MR dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penegakan Hukum Terhadap Korupsi Pejabat Daerah Terus Berlanjut

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tingkat tinggi di dua kota di Sulawesi Tenggara. Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Dengan terus dibukanya kasus-kasus serupa, masyarakat berharap ada efek jera dan reformasi nyata dalam pengelolaan anggaran di tingkat daerah. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BaubauKejaksaanKorupsiKota Kendari

Related Posts

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Korupsi Bibit Kopi di Koltim, Tiga Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

11 Juli 2025
Biaya Politik Mahal, Banyak Kepala Daerah Akhirnya Korupsi

KPK Usut Kasus Tambang di Indonesia Timur, Eks Menteri ESDM Diperiksa

10 Juli 2025
REI Sultra Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

REI Sultra Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo

10 Juli 2025
Desa Watu Mentade, Bombana Jadi Percontohan Zona Integritas di Sultra

Desa Watu Mentade, Bombana Jadi Percontohan Zona Integritas di Sultra

10 Juli 2025
Siswa di Bombana Muntah-muntah Usai Santap MBG, Dimana Pengawasan?

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

10 Juli 2025
Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

10 Juli 2025
Next Post
Dekan Fakultas Farmasi Prof Ruslin Resmi Daftar Calon Rektor UHO 2025

Dekan Fakultas Farmasi Prof Ruslin Resmi Daftar Calon Rektor UHO 2025

Discussion about this post

Recommended

LG Mundur dari Proyek EV, Bisnis Nikel Antam Tetap Solid dan Prospektif

Ekspor Sultra Tumbuh 15,68 Persen pada Maret 2025, Komoditas Nikel Jadi Andalan

2 bulan ago
Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version