News Konsel
Home / Sultra / Konsel / PT Wijaya Inti Nusantara Bantah Isu Tambang Nikel Ilegal di Konawe Selatan

PT Wijaya Inti Nusantara Bantah Isu Tambang Nikel Ilegal di Konawe Selatan

Foto drone Walhi Sultra yang dianggap sebagai aktivitas penambangan nikel dibantah oleh pihak PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) melainkan aktivitas penataan lahan yang dilakukan untuk kepentingan keselamatan warga. Dok Walhi Sultra

KONAWE SELATAN – Perusahaan tambang nikel, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), akhirnya buka suara menanggapi gelombang tudingan aktivitas penambangan ilegal yang ramai beredar di media dan media sosial.

Perusahaan menegaskan, aktivitas di lapangan bukanlah kegiatan tambang, melainkan penataan lahan yang dilakukan untuk kepentingan keselamatan warga.

Melalui pernyataan resmi, pihak PT WIN menyebut informasi yang beredar telah membentuk opini publik secara prematur, tanpa didukung fakta hukum yang sah maupun putusan berkekuatan tetap.

Legal PT WIN, Alvian Pradana Liambo, menjelaskan bahwa pekerjaan di lokasi merupakan upaya mitigasi lingkungan, khususnya untuk menstabilkan lereng dan mengurangi risiko bencana saat musim hujan.

“Ini bukan aktivitas penambangan. Kegiatan yang dilakukan adalah penataan lahan dan stabilisasi lereng guna mencegah rembesan air, erosi, serta potensi longsor yang dapat mengancam pemukiman warga,” tegas Alvian dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).

Facebook Jadi Platform Penipuan Terbesar di Sulawesi Tenggara, Capai 943 Kasus

Ia menambahkan, kondisi geografis wilayah yang curam menjadi pertimbangan utama dilakukannya langkah tersebut.

Bahkan, menurutnya, kegiatan itu dilakukan atas komunikasi dan permintaan langsung dari masyarakat setempat yang mengkhawatirkan dampak lingkungan saat curah hujan tinggi.

Senada dengan itu, Humas PT WIN, Kasman, juga menepis tudingan bahwa aktivitas perusahaan tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Ia menegaskan, keberadaan alat berat di lokasi bukan untuk eksploitasi tambang, melainkan membantu kebutuhan warga.

“Alat berat yang ada di lokasi merupakan bantuan perusahaan atas permintaan masyarakat untuk perataan lahan dan pembangunan tanggul agar air tidak masuk ke rumah mereka,” ujar Kasman.

Bareskrim Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Nikel PT WIN di Konawe Selatan, Ini Alasannya

Klarifikasi perusahaan tersebut diperkuat oleh pengakuan warga setempat.

Ardi, salah satu warga Torobulu, menyebut inisiatif perataan lahan memang datang dari masyarakat sendiri yang selama ini terdampak genangan air dan aliran lumpur saat hujan.

“Dulu kondisi lahan berbukit, jadi air sering turun ke rumah. Kami minta bantuan perusahaan untuk diratakan dan dibuatkan tanggul,” ungkapnya.

Menurut Ardi, setelah dilakukan penataan, kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan risiko banjir berkurang signifikan.

Warga pun menyatakan dukungan terhadap keberadaan perusahaan yang dinilai turut membantu kebutuhan lingkungan sekaligus membuka lapangan kerja.

Peta Persaingan Rektor UHO Mulai Terbaca, 10 Akademisi Resmi Mendaftar

Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik, sekaligus meredam persepsi yang dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Dalam konteks industri nikel yang tengah menjadi sorotan nasional, PT WIN menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan yang memperhatikan aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *