KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menata pembangunan perumahan dengan mengacu pada standar kota layak huni atau yang lazim dikenal dengan istilah Kota Masa Depan.
Langkah ini diwujudkan dengan mendorong konsep kawasan hunian terintegrasi, di mana setiap pengembangan perumahan tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memastikan kelengkapan infrastruktur dan fasilitas publik sejak awal.
Rencana tersebut mencakup penataan drainase modern, sistem pengelolaan sampah terpadu, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta ketersediaan air bersih yang akan dikerjakan bersama Perumda Air Minum Tirta Anoa.
Konsep brilian ini mengemuka dalam rapat pembahasan site plan Perumahan Bumi Samarkand di Kantor Dinas PUPR, Rabu (13/8/2025).
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kendari, Yusran Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pengesahan site plan, tetapi juga mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin semua pihak terlibat, mulai dari instansi teknis hingga pemerintah setempat, sehingga perumahan yang dibangun benar-benar layak huni dan memberi manfaat maksimal bagi warga,” jelasnya.
Untuk mewujudkan itu, PUPR Kendari akan menjalin kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap perumahan memenuhi standar tata kota yang baik, aman, dan nyaman.
Dengan desain terintegrasi, pengembang diwajibkan menyediakan fasilitas publik, sarana lingkungan, dan utilitas dasar yang saling terkoneksi, sehingga warga tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan akses jalan, air bersih, atau fasilitas kesehatan.
Memahami Kawasan Hunian Terintegrasi sebagai Masa Depan Kota Kendari
Kawasan hunian terintegrasi adalah konsep perumahan yang memadukan permukiman, fasilitas publik, infrastruktur, dan ruang hijau dalam satu perencanaan menyeluruh. Model ini terbukti mampu:
– Mengurangi biaya pembangunan infrastruktur di masa depan.
– Mempercepat akses warga terhadap layanan publik.
– Menekan potensi masalah lingkungan seperti banjir dan sampah.
Dengan penerapan konsep ini, Kendari dapat mencegah munculnya kawasan kumuh dan memastikan pemerataan pembangunan.
Kota Layak Huni: Indikator yang Dikejar Kendari
Menurut standar internasional, kota layak huni memiliki beberapa indikator utama, di antaranya:
1. Akses Infrastruktur Dasar – air bersih, listrik, jalan, dan transportasi publik.
2. Kualitas Lingkungan – udara bersih, pengelolaan limbah, dan ruang hijau memadai.
3. Keamanan dan Kenyamanan – fasilitas publik yang aman, penerangan jalan, dan tata ruang yang rapi.
4. Akses Layanan Publik – pendidikan, kesehatan, dan fasilitas olahraga yang mudah dijangkau.
“Jika konsep hunian terintegrasi ini diterapkan secara konsisten, Kendari berpotensi masuk daftar kota layak huni terbaik di Indonesia Timur,” imbuhnya.
Langkah Dinas PUPR Kendari ini bukan sekadar penataan perumahan, tetapi strategi membangun masa depan kota.
Dengan perencanaan matang dan standar yang jelas, Kendari dapat menjadi kota yang aman, nyaman, ramah lingkungan, dan memberikan kualitas hidup terbaik bagi warganya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini