SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri Sultra
Home / Sultra / Imigrasi Sultra Diminta Selektif, TKA China Jangan Rebut Lapangan Kerja Lokal

Imigrasi Sultra Diminta Selektif, TKA China Jangan Rebut Lapangan Kerja Lokal

Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di industri nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, meminta pihak Imigrasi lebih selektif dalam memberikan izin tinggal dan bekerja kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) China, terutama di wilayah strategis seperti Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi pusat pertumbuhan industri nikel dan smelter.

Dalam kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Edison mengingatkan bahwa TKA tidak boleh menjadi ancaman bagi tenaga kerja lokal.

Ia menegaskan, Imigrasi tidak boleh sekadar formalitas dalam mengeluarkan izin tinggal terbatas bagi TKA.

“Harus jelas keahliannya. Jangan sampai tenaga kerja lokal hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegas Edison saat pertemuan bersama jajaran Kanwil Dirjen Imigrasi Sultra di Kendari, Jumat (25/7/2025).

TKA China Dominasi Industri Nikel, Rakyat Resah

Edison mengaku prihatin atas tingginya dominasi TKA di sektor pertambangan dan smelter, khususnya yang berasal dari China.

Hasil Indonesia vs Vietnam U-23: Garuda Muda Kalah 0-1 di Final AFF 2025

Data Kementerian Ketenagakerjaan RI per Juni 2025 menyebutkan, terdapat lebih dari 34.000 TKA bekerja di Indonesia, dan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi dengan jumlah TKA tertinggi di sektor industri berat.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, apalagi ketika tenaga kerja lokal hanya diberi peran sebagai buruh kasar, sementara posisi strategis seperti teknisi atau manajerial ditempati oleh TKA.

“Ini tidak adil. Harus ada keberpihakan nyata terhadap masyarakat lokal. Kita butuh keadilan dan perlindungan bagi pekerja dalam negeri,” kata Edison, politisi dari Fraksi PAN.

Dorong Pengawasan Ketat dan Sinergi Antarinstansi

Edison juga mendesak adanya penguatan sinergi antara Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dalam memverifikasi setiap permohonan izin tinggal terbatas.

Ia menekankan bahwa Indonesia tidak anti terhadap TKA, tetapi penegakan regulasi harus menjadi prioritas.

Terungkap, Nilai Ekspor Komoditas Unggulan Sultra Tercatat di Provinsi Lain

“TKA yang masuk harus benar-benar membawa transfer pengetahuan dan keahlian, bukan sekadar mengisi posisi yang seharusnya bisa diisi oleh tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sultra ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kebijakan keimigrasian, khususnya di daerah-daerah industri berbasis sumber daya alam yang kini menjadi magnet investasi asing. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits