KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 26–28 Agustus, melahirkan terobosan besar bagi masa depan pembangunan daerah di Indonesia.
Rakornas yang dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Ekonomi Kreatif, para gubernur, bupati, wali kota, anggota DPRD, hingga pimpinan Kadin seluruh Indonesia ini menghasilkan konsensus penting: regulasi daerah harus adaptif, ekonomi kreatif wajib jadi prioritas, dan investasi harus dipermudah tanpa hambatan birokrasi.
Perda Jadi Senjata Baru Daerah
Salah satu fokus utama adalah penguatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen strategis. Perda diharapkan tidak lagi sekadar produk hukum administratif, melainkan alat penggerak ekonomi yang mampu menciptakan iklim usaha kondusif, menarik investasi, dan memberdayakan UMKM.
Kemendagri juga meluncurkan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) sebagai standar baru untuk mengukur kualitas Perda. Enam provinsi meraih predikat “Sangat Tinggi” IKD 2024, yaitu Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bali, Riau, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.
“Regulasi lama yang menghambat harus dibongkar. Perda harus menjadi instrumen yang memudahkan perizinan, akses pembiayaan, dan pemberdayaan UMKM,” tegas Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, K, Kamis (28/8/2025).

Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, K, menyerahkan sertifikat Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) sebagai standar baru untuk mengukur kualitas Perda kepada wakil gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua. M. Ling, Kamis (28/8/2025). PPID
Ekonomi Kreatif, Motor Baru PAD
Rakornas juga menegaskan perlunya pembentukan dinas atau bidang ekonomi kreatif di setiap daerah. Sektor ini dipandang sebagai motor pertumbuhan baru, terutama dari subsektor kuliner, fesyen, kriya, musik, video, hingga perfilman.
“Ekonomi kreatif tidak butuh ruang besar, yang dibutuhkan adalah inovasi dan kreativitas SDM. Jika dikelola baik, ia bisa jadi penggerak utama PAD sekaligus pintu masuk investasi baru,” ujar Dirjen.
Langkah ini sejalan dengan target pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar Indonesia Emas 2045, di mana kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional diharapkan semakin meningkat.
Investasi Dibuka Lebar, UMKM Naik Kelas
Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha juga menjadi sorotan utama. Kadin menegaskan komitmennya untuk memperkuat iklim investasi dengan prinsip cepat, transparan, dan tanpa hambatan birokrasi.
Selain itu, program Koperasi Desa Merah Putih akan diperluas. Program ini membekali konten kreator desa untuk memasarkan produk lokal ke pasar nasional dan internasional, sehingga UMKM desa naik kelas dan membuka lapangan kerja baru.
Pariwisata dan Budaya Jadi Daya Tarik Ekraf
Sebagai tuan rumah, Sultra menampilkan potensi pariwisata dan budaya lewat Wisata Terpimpin di Pulau Bokori.
Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., menekankan bahwa festival budaya unggulan seperti Festival Keraton Buton, Festival Liangkabori Muna, Event Rawa Aopa, hingga Festival Pulau Padamarang harus menjadi magnet ekonomi kreatif berbasis budaya.
“Sulawesi Tenggara adalah miniatur warna-warni Indonesia. Kami siap menjadi tuan rumah lebih banyak event nasional di masa depan,” ujar Hugua.
Hasil Rakornas PHD 2025
Rakornas PHD 2025 menghasilkan lima kesepakatan strategis yang diyakini akan menjadi tonggak baru pembangunan daerah di Indonesia:
1. Penguatan Perda untuk iklim usaha dan UMKM.
2. Pembentukan dinas ekonomi kreatif di seluruh daerah.
3. Kemudahan investasi dan sinergi pemerintah-dunia usaha.
4. Ekspansi program Koperasi Desa Merah Putih.
5. Promosi wisata dan budaya sebagai bagian dari ekonomi kreatif.
Momentum Indonesia Emas 2045
Rakornas PHD 2025 di Kendari menjadi bukti bahwa daerah bukan hanya objek pembangunan, melainkan aktor utama dalam mendorong Indonesia menuju Visi Emas 2045.
Dengan regulasi yang adaptif, investasi yang inklusif, dan ekonomi kreatif yang produktif, daerah di seluruh Nusantara diharapkan mampu menjadi pilar pertumbuhan nasional. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini