SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home / News / DPR Usulkan Penambahan Kantor Imigrasi dan Pemisahan Kanwil HAM Sultra

DPR Usulkan Penambahan Kantor Imigrasi dan Pemisahan Kanwil HAM Sultra

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti. Dok

KENDARI – Komisi XIII DPR RI mengusulkan penambahan kantor imigrasi dan pemisahan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara dari Sulawesi Selatan. Usulan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI di Kota Kendari, Jumat (25/7/2025).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menegaskan bahwa pemisahan Kanwil HAM antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara sangat mendesak guna meningkatkan efektivitas penanganan kasus hak asasi manusia (HAM) di masing-masing wilayah.

“Kanwil HAM saat ini masih digabung antara Sulsel dan Sultra. Padahal, masing-masing provinsi memiliki karakteristik kasus HAM yang berbeda. Sudah saatnya ada pemisahan agar fokus penanganannya lebih optimal,” tegas Rinto.

Penambahan Kantor Imigrasi: Menjawab Tantangan Geografis Sultra

Komisi XIII DPR juga menyoroti keterbatasan jumlah kantor imigrasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan kondisi geografis kepulauan dan mobilitas masyarakat yang tinggi, Rinto menyebut hanya tiga kantor imigrasi yang saat ini aktif melayani kebutuhan masyarakat dan WNA.

“Kita mendorong penambahan dua hingga tiga kantor imigrasi lagi, baik kelas I, II, maupun III. Sultra ini wilayahnya luas dan terpencar, serta menjadi magnet bagi warga negara asing,” ungkapnya.

Keadilan Ekologis Menang di Sulawesi Tenggara: PN Unaaha Vonis PLTU PT OSS Bersalah

Gedung Kanwil Hukum Belum Memadai, DPR Dorong Kolaborasi Pusat-Daerah

Dalam aspek kelembagaan, Rinto juga menyoroti belum adanya gedung representatif untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Sultra.

Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemungkinan hibah lahan dari Pemda guna mempercepat pembangunan fasilitas yang layak.

“Kita ingin ada kolaborasi nyata antara Kementerian Hukum dan Pemda Sultra. Jika anggaran pusat terbatas, Pemda bisa mendukung lewat hibah lahan atau bangunan,” jelasnya.

Overkapasitas Lapas Masih Jadi PR, Namun Ada Inovasi di Sultra

Masalah overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) juga menjadi perhatian serius. Meski merupakan isu nasional, Sultra menurut Rinto tetap membutuhkan pembangunan lapas baru untuk mengurai kelebihan kapasitas yang kronis.

“Overkapasitas lapas itu masalah klasik, tapi tetap harus dicari solusinya. Apalagi ada niat baik dari Pemda untuk hibah tanah. Kita dorong agar ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

KPK Periksa Manajer Proyek Smelter Feronikel Kolaka dan Tambang Bahodopi, Terkait Korupsi Rp80 Miliar

Namun demikian, Rinto mengapresiasi inovasi Kanwil Pemasyarakatan Sultra dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan narapidana. Ia menilai program UMKM yang dikembangkan mampu menjadi percontohan nasional.

“Program pemberdayaan seperti UMKM dan ketahanan pangan oleh Lapas Sultra sangat bagus. Ini bisa direplikasi di daerah lain,” tutup Rinto. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Sah! Prof Armid Resmi Dilantik Jadi Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara Periode 2025–2029

02

Gawat! Sulawesi Tenggara Kini Jadi Target Kartel Narkoba Jaringan Global

03

Bombana Jadi Lumbung Pangan di Sultra, Peran TNI dan Penyuluh Jadi Kunci

04

Rokok Ilegal Marak di Sulawesi Tenggara, Ini Bahayanya dan Cara Mengenalinya

05

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB