JAWA TIMUR – Gunung Bromo dan Gunung Semeru di Jawa Timur mengalami erupsi pada hari yang sama, Kamis, 5 November 2026. Semeru meletus tiga kali pada pagi hari dan kembali mengeluarkan awan panas pada siang hari, sementara Bromo meletus pada sore hari. Kedua gunung itu kini berada dalam status berbeda, dan warga serta wisatawan diminta mematuhi batas aman yang ditetapkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Gunung Semeru mengalami tiga erupsi beruntun pada pagi hari. Erupsi pertama terjadi pukul 06.33 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 700 meter dan awan panas guguran meluncur sejauh 3 kilometer. Erupsi kedua terjadi pukul 08.43 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 700 meter dan awan panas sejauh 3,5 kilometer. Erupsi ketiga terjadi pukul 09.24 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 700 meter dan awan panas guguran meluncur hingga 4,5 kilometer ke arah tenggara, menuju Besuk Kobokan.
Awan panas keempat tercatat pada pukul 14.06 WIB dengan jarak luncur 3,5 kilometer ke arah tenggara. Seismograf mencatat erupsi pukul 06.33 beramplitudo maksimum 22 milimeter dengan durasi 224 detik, sedangkan erupsi pukul 09.24 beramplitudo maksimum 31 milimeter dengan durasi 447 detik. Abu letusan berwarna kelabu tebal dan menyebar ke arah selatan hingga barat daya. Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menjadi sumber laporan atas rangkaian erupsi tersebut.
Bromo Meletus Sore Hari
Gunung Bromo meletus pada Kamis, 5 November 2026, pukul 17.11 WIB. Kolom abu teramati setinggi sekitar 500 meter di atas puncak atau 2.829 meter di atas permukaan laut. Abu berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal dan bergerak ke arah barat. Seismograf mencatat amplitudo maksimum 23 milimeter dengan durasi 46 detik.
Rekaman kamera pengawas PVMBG di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, memperlihatkan keluarnya abu vulkanik dari kawah Bromo.
“Terjadi erupsi Gunung Bromo pada hari Kamis pukul 17.11 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 2.829 meter di atas permukaan laut (mdpl),” kata petugas Pos Pengamatan Gunung Bromo, Budi Marwanto. Status Bromo berada pada Level II atau Waspada, dengan larangan beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah. Status Semeru tetap pada Level III atau Siaga dan tidak naik setelah rangkaian erupsi tersebut.
Zona Bahaya dan Imbauan
PVMBG menetapkan sejumlah larangan aktivitas di sekitar Semeru. Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 13 kilometer dari puncak. Larangan juga berlaku dalam radius 5 kilometer dari kawah atau puncak karena risiko lontaran batu pijar. Warga diminta menjauhi tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan hingga 500 meter karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana meminta warga, wisatawan, pendaki, dan penambang pasir menjauhi zona bahaya dan menunda pendakian. Penambang diminta menghentikan kegiatan dan mengevakuasi alat berat dari dasar sungai. “Erupsi ini menghasilkan kolom abu kelabu hitam tebal setinggi 700 meter dan terdapat awan panas guguran dengan jarak luncur hingga 4.500 meter ke arah tenggara,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan.
“Kami mengingatkan agar patuhi arahan petugas di lapangan. Lalu tetap menggunakan masker dan kacamata pelindung saat terjadi hujan abu, serta menyiapkan tas siaga darurat,” ujar Berton. Masyarakat juga diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Imbauan ini berlaku selama status Siaga Semeru masih ditetapkan.
Untuk Bromo, Budi Marwanto mengingatkan masyarakat, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar tidak mendekati kawah. “Masyarakat di sekitar Gunung Bromo, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas,” katanya. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, menyatakan situasi di sekitar Bromo pada Kamis sore masih aman dan meminta warga tetap tenang serta mematuhi arahan petugas sesuai rekomendasi PVMBG.
Pemantauan Diperketat di Lumajang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang memperketat pemantauan terhadap aktivitas Semeru. Pemantauan dilakukan melalui kamera pengawas di pos pantau Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo. Delapan kamera pengawas tambahan dipasang pada 4 November 2026. Personel BPBD disiagakan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi Cahyono, menjelaskan upaya pemantauan itu. “Untuk upaya dari BPBD, yang pertama kita juga siaga dan melakukan pemantauan melalui CCTV dari pos-pos pantau Curah Kobokan dan Oro-Oro Ombo,” kata Yudhi. Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, turut memimpin kesiapsiagaan tersebut. Pemantauan visual dan instrumental menjadi penting karena awan panas guguran dapat meluncur tanpa peringatan panjang dan mengancam kawasan di sepanjang aliran sungai.
Sehari sebelum rangkaian erupsi 5 November, Semeru juga meletus pada Rabu, 4 November 2026, pukul 12.49 dan 14.41 WIB dengan kolom abu setinggi sekitar 1.000 meter. Aktivitas yang beruntun ini menunjukkan Semeru berada dalam fase aktif. Hingga laporan diterima, belum ada laporan kerusakan maupun korban akibat rangkaian erupsi pada 5 November 2026.
Izin Syuting Bromo Dibuka Kembali
Pada hari yang sama dengan erupsi Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka kembali izin syuting dan kegiatan di kawasan Bromo. Pembukaan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang terbit pada 5 November 2026. Kebijakan ini menggantikan pembatasan yang diberlakukan sejak 7 September 2026.
Pembukaan kembali izin tersebut dilakukan karena risiko kebakaran hutan dan lahan di kawasan itu menurun. Keputusan ini keluar pada hari yang sama dengan erupsi sore hari, sehingga wisatawan dan pelaku kegiatan di kawasan Bromo tetap wajib mematuhi status Waspada Level II dan radius larangan 1 kilometer dari kawah. Erupsi Bromo tidak mengubah status gunung tersebut.
Tidak ada informasi mengenai penutupan jalur pendakian Bromo maupun Semeru dalam sumber-sumber yang tersedia. Tidak ada pula informasi mengenai gangguan penerbangan akibat abu vulkanik dari kedua gunung tersebut. Warga dan wisatawan diminta mengikuti perkembangan resmi dari PVMBG, BNPB, dan BPBD setempat sebelum merencanakan kunjungan ke kawasan kedua gunung itu.

Comment