KENDARI — Kabut asap menyelimuti Sulawesi Tenggara (Sultra), mengurangi jarak pandang di sejumlah wilayah dan memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat. Di balik asap yang terbawa angin dari kawasan timur Indonesia, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting: titik panas juga terdeteksi di dalam wilayah Sultra sendiri.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi pergerakan asap dari wilayah Papua Selatan dan Maluku menuju Sulawesi Tenggara. Namun, temuan ribuan titik panas di Sultra menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat semata-mata dijelaskan sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di luar daerah.
Pada Minggu, 18 Oktober 2026, asap tipis masih terlihat menyelimuti langit Kota Kendari. Meski cuaca terpantau cerah, lapisan putih keabu-abuan menutupi sebagian langit.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kejadian kabut asap yang dalam beberapa hari sebelumnya berpotensi meluas ke seluruh 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
Pertanyaan mendasarnya bukan hanya dari mana asap itu berasal, tetapi juga seberapa besar pencemaran yang ditimbulkannya dan bagaimana pemerintah memastikan keselamatan masyarakat di tengah kondisi tersebut.
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sultra
Data BMKG memberikan petunjuk penting mengenai kemungkinan sumber asap di wilayah setempat.
Berdasarkan pemantauan satelit pada 7–12 Oktober 2026, BMKG mendeteksi sebanyak 1.644 titik panas di Sulawesi Tenggara. Kabupaten Konawe mencatat jumlah terbanyak dengan 379 titik, disusul Kabupaten Buton dengan 267 titik dan Bombana dengan 202 titik.
Data tersebut disampaikan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari, Heri Purnomo, pada 15 Oktober 2026.
Titik panas atau hotspot merupakan indikasi anomali suhu yang terdeteksi satelit dan dapat berkaitan dengan kebakaran. Namun, keberadaan titik panas tidak otomatis membuktikan bahwa setiap titik merupakan kebakaran hutan atau lahan yang aktif. Verifikasi lapangan dan data pendukung tetap diperlukan.
Meski demikian, jumlah titik panas tersebut menunjukkan bahwa potensi sumber asap lokal tidak dapat diabaikan.
Temuan itu juga memperluas pertanyaan mengenai penanganan kabut asap di Sulawesi Tenggara. Jika asap dari luar daerah terus memasuki wilayah ini sementara kebakaran lokal juga terjadi, upaya mengurangi paparan masyarakat akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks.
Papua Selatan dan Maluku, Jalur Asap dari Timur
Selain potensi sumber lokal, pergerakan angin regional berperan dalam membawa asap melintasi wilayah Indonesia.
Heri Purnomo menjelaskan bahwa angin dominan dari arah tenggara hingga selatan dapat membawa asap dari Papua Selatan dan Maluku menuju Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pengamatan citra satelit Himawari-9 pada 12 Oktober 2026, kabut asap terpantau sejak dini hari hingga pagi. Pada periode tersebut, jarak pandang horizontal di sejumlah wilayah dilaporkan turun hingga kurang dari lima kilometer.
BMKG memperingatkan bahwa asap dapat semakin pekat apabila kebakaran hutan dan lahan masih berlangsung di daerah sumber maupun sekitar wilayah yang dilalui sebaran asap.
“Saat arah angin bertiup dari timur ke barat, angin akan membawa distribusi asap itu sendiri walaupun kepekatannya berbeda-beda,” kata Heri.
Ia juga menjelaskan bahwa hujan dapat membantu mengurangi konsentrasi partikel asap. Namun, efektivitasnya bergantung pada intensitas hujan dan keberadaan sumber kebakaran.
Hujan yang turun di satu daerah tidak serta-merta menghilangkan asap dari seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Selama sumber emisi masih aktif dan kondisi atmosfer mendukung pergerakan asap, paparan dapat berlanjut.
Dengan demikian, dugaan asap kiriman dari Papua Selatan dan Maluku perlu dibaca bersama data titik panas di Sultra. Kedua faktor tersebut dapat berkontribusi terhadap kondisi yang dialami masyarakat, tetapi besarnya kontribusi masing-masing belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang tersedia.
Jarak Pandang Sempat Turun di Bawah Dua Kilometer
Dampak kabut asap tidak berhenti pada perubahan warna langit.
Menurut data yang disampaikan BMKG, jarak pandang di sejumlah wilayah, termasuk Pomalaa dan Baubau, sempat turun hingga kurang dari dua kilometer. Kondisi tersebut dilaporkan mengganggu jadwal penerbangan di sejumlah bandara di Sulawesi Tenggara.
Penurunan jarak pandang menjadi persoalan keselamatan bagi pengguna jalan, operator transportasi laut, dan penerbangan. Kabut asap yang semakin pekat dapat membatasi kemampuan pengemudi maupun operator transportasi untuk mengidentifikasi objek di sekitarnya.
Dalam peringatan yang diterbitkan pada pertengahan Oktober, BMKG memprakirakan kabut asap kategori sedang hingga tinggi berpotensi menyelimuti sebagian besar wilayah Sultra secara bertahap pada 15–17 Oktober.
Kota Kendari termasuk wilayah yang diperkirakan terdampak pada 16 Oktober, sebelum potensi sebaran meluas ke hampir seluruh wilayah provinsi pada 17 Oktober.
Prakiraan tersebut merupakan peringatan untuk periode tertentu, bukan konfirmasi bahwa seluruh wilayah mengalami tingkat kepekatan yang sama atau bahwa kondisi tersebut masih berlaku dengan intensitas serupa pada 18 Oktober.
Apa yang Diketahui tentang Kualitas Udara?
Persoalan yang lebih mendasar adalah apakah udara yang dihirup masyarakat telah mencapai tingkat pencemaran yang membahayakan kesehatan.
Pada 13 Oktober, Heri Purnomo menyebut konsentrasi PM2.5 di Sulawesi Tenggara berada pada rentang 15,5–55,4 mikrogram per meter kubik dan dikategorikan sedang.
PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter aerodinamis hingga 2,5 mikrometer. Ukurannya memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung atau gangguan pernapasan.
Namun, angka tersebut perlu dibaca sesuai waktu, lokasi pengukuran, dan metode pemantauan yang digunakan. Rentang konsentrasi bukan berarti setiap daerah mengalami tingkat paparan yang sama.
Angka itu juga tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan kondisi kualitas udara di seluruh Sulawesi Tenggara pada 18 Oktober tanpa pengukuran terbaru.
Karena itu, keberadaan kabut yang terlihat oleh mata maupun tidak adanya keluhan langsung, seperti mata perih, tidak cukup untuk memastikan udara aman. Data konsentrasi polutan yang terukur dan informasi kualitas udara terkini diperlukan untuk menilai tingkat paparan secara lebih akurat.
Pemerintah Siapkan Alat Pendeteksi Kualitas Udara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan menyiapkan perangkat pemantauan kualitas udara untuk mengetahui kondisi pencemaran secara lebih terukur.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada 14 Oktober 2026 mengatakan bahwa berdasarkan informasi BMKG, asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Sultra terbawa angin dari luar daerah.
Pemerintah provinsi berencana memasang alat pendeteksi kualitas udara seperti perangkat yang tersedia di Jakarta.
“Kita mau lihat dulu kualitas udaranya, masuk kategori apa. Bersih atau tidak,” kata Andi Sumangerukka.
Gubernur juga menegaskan bahwa tidak adanya gejala iritasi mata bukan berarti kualitas udara otomatis aman.
Rencana pemasangan perangkat tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan. Namun, rencana pengadaan atau pemasangan alat berbeda dengan tersedianya data pengukuran yang dapat diakses masyarakat.
Pemantauan yang memadai idealnya mencakup data konsentrasi PM2.5 dan polutan relevan lainnya, lokasi serta waktu pengukuran, dan pembaruan yang memungkinkan masyarakat memahami perubahan kondisi udara dari hari ke hari.
Asap Masih Terpantau di Berbagai Wilayah Indonesia
Persoalan kabut asap di Sulawesi Tenggara berlangsung di tengah situasi karhutla yang lebih luas di Indonesia.
Dalam pembaruan pada 17 Oktober 2026, BMKG menyatakan bahwa sebaran asap masih terpantau di sebagian besar Sumatra dan Kalimantan, Sulawesi bagian tengah hingga selatan, Kepulauan Maluku, serta sebagian besar Papua.
BMKG juga mencatat 478 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia selama 16 Oktober 2026. Jumlah terbanyak ditemukan di Sumatra Selatan sebanyak 189 titik, disusul Jawa Timur dengan 89 titik dan Papua Selatan dengan 63 titik.
Data tersebut merupakan catatan nasional dan tidak dapat langsung dipakai untuk menentukan jumlah kebakaran aktif di Sulawesi Tenggara pada 18 Oktober. Namun, informasi itu memperlihatkan bahwa sebaran asap dan titik panas masih menjadi perhatian di berbagai kawasan Indonesia.
BMKG menjelaskan bahwa citra sebaran asap dianalisis menggunakan kombinasi kanal satelit, arah dan kecepatan angin, serta informasi titik panas. Produk tersebut membantu mengamati pergerakan asap dalam cakupan wilayah yang luas.
Meski demikian, citra sebaran asap tidak menggantikan pengukuran konsentrasi polutan di permukaan. Untuk mengetahui tingkat paparan yang dialami penduduk, analisis satelit perlu dilengkapi dengan data kualitas udara dan pemantauan di lapangan.
Hujan Bukan Solusi Tunggal
Hujan dapat membantu mengendapkan sebagian partikel asap dari atmosfer. Akan tetapi, dampaknya tidak selalu merata dan bergantung pada intensitas serta durasi hujan, kondisi atmosfer, dan apakah sumber kebakaran masih menghasilkan emisi.
BMKG juga memperingatkan bahwa kondisi kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap karhutla.
Dalam prakiraan cuaca periode 16–22 Oktober 2026, BMKG menyebut El Niño masih berlangsung dengan intensitas sangat kuat berdasarkan indikator yang dipantau pada awal Oktober. Indeks ENSO tiga bulanan periode Agustus–Oktober tercatat sebesar +3,08, sementara anomali suhu muka laut di wilayah Niño 3.4 mencapai +3,33 derajat Celsius.
BMKG menjelaskan bahwa El Niño yang kuat bersama IOD positif cenderung mengurangi potensi pembentukan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi lahan yang semakin kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, kondisi iklim tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab kebakaran tertentu atau menentukan asal setiap gumpalan asap yang mencapai Sulawesi Tenggara.
Penanganan karhutla tetap memerlukan identifikasi sumber api, pemadaman, penegakan aturan terhadap pembakaran ilegal apabila terbukti, serta koordinasi antardaerah untuk memantau pergerakan asap.
Masyarakat Diminta Mengurangi Paparan
Di tengah kondisi yang belum sepenuhnya terpetakan, BMKG mengimbau masyarakat mengurangi paparan asap dan mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara serta kondisi cuaca.
Warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas luar ruang ketika asap pekat, dan menutup jendela apabila asap masuk ke dalam rumah.
Kelompok rentan, termasuk anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan gangguan pernapasan atau penyakit jantung, perlu mendapatkan perhatian khusus.
Pengguna jalan dan operator transportasi juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan jarak pandang. Apabila kondisi memburuk, keputusan operasional perlu mengikuti informasi dan ketentuan keselamatan dari otoritas terkait.
Masyarakat dapat memantau pembaruan prakiraan cuaca, peringatan dini, dan citra sebaran asap melalui kanal resmi BMKG.
Sumber Asap Perlu Dibuktikan, Kualitas Udara Harus Diukur
Kabut asap yang menyelimuti Sulawesi Tenggara memperlihatkan persoalan lingkungan yang melampaui batas administratif. Angin dapat membawa partikel dari wilayah lain, sementara titik panas lokal menunjukkan perlunya pemeriksaan terhadap kemungkinan sumber emisi di dalam provinsi.
Dua hal perlu dipastikan secara terpisah: dari mana asap berasal dan seberapa berbahaya udara yang dihirup masyarakat.
Pertanyaan pertama membutuhkan analisis pergerakan massa udara, pemantauan titik panas, serta verifikasi kebakaran di lapangan. Pertanyaan kedua membutuhkan pengukuran kualitas udara yang aktual, konsisten, dan dapat diakses publik.
Tanpa kedua jenis data tersebut, penetapan sumber dominan asap maupun kesimpulan bahwa seluruh wilayah Sulawesi Tenggara berada dalam kondisi udara berbahaya akan melampaui bukti yang tersedia.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya menjelaskan bahwa asap terbawa angin, melainkan memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang dapat digunakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan mereka.
Selama asap masih terpantau dan sumbernya belum sepenuhnya terverifikasi, pemantauan kualitas udara, penanganan titik panas, dan keterbukaan informasi menjadi langkah mendesak yang tidak dapat ditunda. (MS Network)

Comment