News
Home / News / MA Usulkan 4.430 Formasi CPNS dan Calon Hakim

MA Usulkan 4.430 Formasi CPNS dan Calon Hakim

Gedung Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung. Sumber: Suara BSD

JAKARTA – Mahkamah Agung mengusulkan 4.430 formasi aparatur sipil negara untuk tahun anggaran 2026. Usulan itu terdiri atas 1.600 formasi calon hakim dan 2.830 formasi calon pegawai negeri sipil. Pengumuman resmi mengenai rekrutmen ini direncanakan pada akhir November 2026. Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi, pada Kamis, 5 November 2026.

Usulan formasi itu disampaikan dalam rapat persiapan pengadaan aparatur sipil negara tahun anggaran 2026 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Senin, 2 November 2026. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementerian PANRB dan dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Status usulan ini penting ditegaskan, karena formasi tersebut belum menjadi keputusan final dan masih menunggu pengumuman resmi.

“Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS,” kata Sobandi. Ia menjelaskan kebutuhan itu muncul karena setiap tahun sekitar 500 hakim dan aparatur peradilan pensiun atau meninggal dunia. Rekrutmen hakim terakhir dilakukan pada 2021, sehingga banyak kekosongan yang menghambat layanan peradilan.

“Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan,” ujar Sobandi. Mahkamah Agung termasuk satu dari 14 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan Presiden untuk penambahan sumber daya manusia. Formasi calon hakim dalam usulan ini mencakup tiga lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Usulan Baru dan Seleksi Berjalan

Masyarakat perlu membedakan dua hal yang berbeda dalam kabar rekrutmen Mahkamah Agung ini. Pertama, usulan 4.430 formasi yang pengumumannya direncanakan akhir November 2026. Kedua, seleksi calon hakim dari pegawai negeri sipil yang sudah berjalan dan tidak berkaitan dengan usulan tersebut. Kedua hal ini memiliki jumlah formasi, jadwal, dan peserta yang berbeda.

Pidie Berdarah, Aceh Tuntut Penyelidikan Independen

Seleksi calon hakim dari pegawai negeri sipil dibuka berdasarkan Pengumuman Nomor 20/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2026 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025. Total kebutuhan dalam seleksi ini hanya 208 calon hakim, terdiri atas 85 formasi Peradilan Umum, 114 formasi Peradilan Agama, dan 9 formasi Peradilan Tata Usaha Negara. Pendaftaran berlangsung pada 1 Oktober hingga 2 November 2026 melalui laman rekrutmen Mahkamah Agung.

Hasil seleksi administrasi untuk seleksi tersebut diumumkan pada 5 November 2026. Sebanyak 2.392 pegawai negeri sipil dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Pengumuman kelulusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 25/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2026. Tahapan seleksi administrasi sendiri berlangsung pada 2 Oktober hingga 3 November 2026.

“Peserta yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” demikian bunyi pengumuman Mahkamah Agung tersebut. Angka 2.392 peserta yang lulus ini tidak sama dengan 1.600 formasi calon hakim dalam usulan baru, dan juga tidak sama dengan total 4.430 formasi yang diusulkan. Ketiga angka itu berasal dari tiga hal yang berbeda.

Tahapan Seleksi Calon Hakim PNS

Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah dijadwalkan. Profiling dan uji publik berlangsung pada 5 hingga 13 November 2026. Seleksi kompetensi bidang berbasis komputer dijadwalkan pada 9 dan 10 November, disusul tes tertulis pada 11 dan 12 November 2026. Pengumuman hasil tahapan itu direncanakan pada 27 November 2026.

Tahapan berikutnya adalah psikotes dan wawancara pada 7 hingga 11 Desember 2026. Kelulusan akhir seleksi calon hakim dari pegawai negeri sipil ini direncanakan diumumkan pada 31 Desember 2026. Seluruh rangkaian tahapan itu hanya berlaku untuk seleksi 208 formasi tersebut, bukan untuk usulan 4.430 formasi yang pengumumannya baru direncanakan akhir November.

Veda Ega Bidik Podium di Moto3 Qatar, Marquez Kunci Gelar

Syarat bagi peserta seleksi calon hakim dari pegawai negeri sipil antara lain berstatus pegawai negeri sipil aktif di Mahkamah Agung atau badan peradilan di bawahnya. Batas usia maksimal 36 tahun per 1 Oktober 2026. Peserta juga harus memenuhi syarat kemampuan bahasa Inggris, antara lain skor TOEFL 450 atau IELTS 5.0, serta bersedia ditempatkan di pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia. Seleksi ini tidak dipungut biaya.

Rincian Usulan Masih Menunggu

Rincian formasi, persyaratan, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftaran untuk usulan 4.430 formasi belum tersedia. Semua detail itu masih menunggu pengumuman resmi Mahkamah Agung yang direncanakan akhir November 2026. Masyarakat diminta hanya mengikuti kanal resmi Mahkamah Agung dan waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan rekrutmen ini.

Satu hal yang perlu dicatat, portal resmi Mahkamah Agung memuat pernyataan yang tidak konsisten mengenai rincian usulan tersebut. Di satu bagian, Sobandi merinci pembagian 1.600 formasi calon hakim dan 2.830 formasi CPNS. Di bagian lain artikel yang sama tertulis bahwa pembagian kebutuhan untuk masing-masing kategori belum dirinci dalam keterangan tersebut. Ketidakkonsistenan internal ini dicatat agar pembaca tidak salah memahami status rincian formasi.

Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi

Di luar dua seleksi di atas, Mahkamah Agung juga membuka seleksi terbuka untuk 24 jabatan pimpinan tinggi tahun anggaran 2026. Seleksi ini mencakup jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama. Sebanyak 291 pelamar tercatat mengikuti seleksi ini, dengan 227 orang lolos seleksi administrasi dan 203 orang mengikuti assessment center. Rinciannya, 13 orang mengikuti asesmen jabatan pimpinan tinggi madya dan 190 orang mengikuti asesmen jabatan pimpinan tinggi pratama.

Asesmen seleksi jabatan pimpinan tinggi itu dibuka oleh Sobandi pada 4 November 2026. “Jabatan yang tinggi adalah amanah, bukan hak istimewa. Semakin tinggi posisi seorang pemimpin, semakin besar pula godaan dan tanggung jawab yang dipikulnya,” kata Sobandi. Ketiga kabar rekrutmen ini, usulan 4.430 formasi, seleksi calon hakim dari pegawai negeri sipil, dan seleksi jabatan pimpinan tinggi, merupakan proses yang terpisah dan tidak boleh dicampuradukkan.

Piala Asia 2027 Ditunda, Erick Thohir: Untungkan Indonesia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *