KENDARI – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra tengah menghadapi tantangan besar terkait kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Kondisi ini membuat Bank Sultra mulai menjajaki peluang kolaborasi strategis dengan Bank Jatim sebagai langkah memperkuat permodalan sekaligus meningkatkan daya saing di tengah persaingan perbankan nasional.
Isu strategis tersebut mengemuka saat Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Kantor Pusat Bank Sultra, Rabu (27/8/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan kinerja Bank Daerah sebagai BUMD yang diharapkan berkontribusi optimal pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Kantor Pusat Bank Sultra, Rabu (27/8/2025). PPID
Bank Sultra Belum Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
Pada kesempatan itu, Hugua menegaskan bahwa Bank Sultra hingga kini belum mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana diatur OJK. Karena itu, pihaknya tengah menjajaki langkah strategis melalui kerja sama dengan Bank Jatim.
“Kami berharap dukungan dari Komisi II DPR RI dan Kemendagri agar Bank Sultra bisa benar-benar menjadi BUMD yang berkontribusi nyata bagi pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Sultra,” ujar Hugua.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan portofolio pembiayaan Bank Sultra, di mana sekitar 90 persen masih didominasi pembiayaan konsumtif, sementara pembiayaan produktif hanya 10 persen.
Hugua menilai kondisi ini harus segera diubah agar Bank Sultra lebih aktif mendukung sektor pertanian, perdagangan, dan sektor unggulan daerah.
“Padahal, PDRB Sultra masih 32,5 persen berasal dari sektor pertanian, namun pertumbuhannya hanya 0,7 persen per tahun. Artinya kontribusi pembiayaan produktif masih sangat kecil,” tegasnya.
Wamendagri Soroti Tata Kelola dan Pinjaman Daerah
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menekankan perlunya pembenahan tata kelola BUMD.
Ia menyoroti masih banyaknya penunjukan komisaris yang tidak sesuai kompetensi sehingga berdampak negatif pada kinerja perusahaan daerah.
“Kami mendorong regulasi yang lebih kuat agar pengelolaan BUMD lebih sehat, termasuk memastikan penunjukan komisaris sesuai kapasitas dan bukan sekadar penempatan jabatan,” tegasnya.
Selain itu, Ribka mengingatkan agar pinjaman daerah melalui BPD untuk pembangunan infrastruktur direncanakan matang. Jika tidak, berpotensi meninggalkan beban utang saat terjadi pergantian kepala daerah.
“Pinjaman harus benar-benar terukur agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
CSR Bank Sultra Harus Lebih Tepat Sasaran
Baik Wagub maupun Wamendagri sama-sama menekankan pentingnya pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sultra agar lebih transparan dan tepat sasaran.
CSR dianggap sebagai instrumen penting selain dividen untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sultra.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Wamendagri diakhiri dengan diskusi strategis bersama pemerintah daerah dan jajaran Bank Sultra terkait langkah penguatan peran BPD sebagai pilar pembangunan ekonomi di daerah. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini