KENDARI — Kebijakan keuangan daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan tajam dalam forum internalisasi policy brief fiskal April 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb).
Dua isu utama mengemuka: pembagian dividen Bank Sultra yang tinggi dan rencana pinjaman daerah senilai Rp250 miliar.
DJPb menilai kebijakan dividen Bank Sultra sebesar 75 persen berpotensi menggerus kekuatan modal inti.
Padahal, sebagai bank pembangunan daerah, peran Bank Sultra tidak hanya sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai motor pembiayaan pembangunan.
Kebijakan dividen yang agresif dikhawatirkan membatasi ruang ekspansi kredit serta melemahkan daya tahan keuangan bank.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, kemampuan Bank Sultra dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif seperti UMKM dan pertanian berpotensi tertekan,” demikian hasil policy brief fiskal April 2026 DJPb yang dikutip Rabu (29/4/2026).
Di saat yang sama, rencana pinjaman daerah senilai Rp250 miliar turut menjadi perhatian serius.
Pasalnya, nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan kapasitas PAD yang hanya berada di kisaran Rp100 miliar, sehingga berpotensi meningkatkan tekanan fiskal di masa mendatang.
“Kombinasi antara kebijakan dividen tinggi dan rencana utang yang besar dinilai dapat mempersempit ruang fiskal daerah. Tanpa pengelolaan yang hati-hati, kondisi ini berisiko mengganggu stabilitas keuangan sekaligus membatasi kemampuan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” demikian penekanan forum tersebut.
DJPb juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan keberlanjutan jangka panjang.
Penguatan modal Bank Sultra serta kehati-hatian dalam pengambilan pinjaman menjadi kunci agar risiko fiskal tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar di masa depan.
Di luar isu tersebut, forum ini juga menyoroti sektor lain yang tak kalah penting.
Di sektor pariwisata, ekspansi rute Indonesia AirAsia dinilai membuka peluang peningkatan PAD, namun tetap membutuhkan penguatan konektivitas dan tingkat keterisian penerbangan agar efektif.
Sementara itu, sektor pertanian menghadapi tekanan akibat potensi kemarau dini pada 2026. Kondisi ini menuntut kesiapan infrastruktur yang lebih adaptif guna menjaga keberlanjutan program cetak sawah serta stabilitas produksi pangan daerah.
Melalui forum ini, Kanwil DJPb Sultra kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan berbasis data dan analisis guna memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sehat, terukur, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment