KENDARI – Pertanyaan ini kian relevan setelah kinerja investasi di Kota Kendari, ibukota provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat anjlok hingga minus 19 persen dalam evaluasi LKPJ Wali Kota 2025.
Penurunan tersebut menjadi indikator bahwa investasi strategis—yang seharusnya menjadi motor pertumbuhan jangka panjang—belum benar-benar tumbuh di kota itu.
Jawaban singkatnya: bukan karena Kendari tidak memiliki potensi, tetapi karena ekosistemnya belum siap mengubah potensi menjadi peluang investasi bernilai tinggi.
Tidak Ada Arah Besar
Salah satu persoalan utama adalah ketiadaan arah strategis yang jelas. Investasi di Kendari masih didominasi sektor jasa seperti perdagangan, hotel, dan restoran—sektor yang cepat berputar, tetapi minim nilai tambah.
Tanpa fokus pada sektor unggulan seperti industri pengolahan, logistik, atau hilirisasi, Kendari hanya dipandang sebagai pasar, bukan basis produksi.
Birokrasi yang Belum Ramah Investor
Masalah klasik seperti perizinan lambat, sistem digital yang belum stabil, hingga proses tata ruang (PKKPR) yang tersendat masih menjadi keluhan.
Bagi investor, ketidakpastian adalah risiko. Ketika proses berbelit, mereka akan mencari daerah yang lebih siap dan responsif.
Kepastian Hukum yang Lemah
Investasi strategis membutuhkan jaminan jangka panjang. Namun, persoalan sinkronisasi tata ruang dan inkonsistensi regulasi membuat investor ragu.
Ketidakjelasan legalitas lahan dan potensi perubahan kebijakan menjadi faktor yang menahan arus investasi besar.
Terjebak di Sektor Non-Produktif
Dominasi sektor jasa—yang mencapai lebih dari 70 persen—menunjukkan bahwa struktur ekonomi Kendari belum bergerak ke sektor produktif.
Akibatnya, meski ekonomi tumbuh sekitar 5,6 persen, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja masih minim.
Minim Terobosan Kebijakan
Dibanding daerah lain, Kendari belum terlihat agresif menawarkan insentif investasi. Tidak ada “paket khusus” yang benar-benar menarik, seperti kemudahan lahan, insentif pajak, atau kawasan industri siap pakai.
Tanpa diferensiasi, daya saing daerah menjadi lemah.
Tidak Terhubung dengan Ekosistem Regional
Sebagai ibu kota Sulawesi Tenggara, Kendari seharusnya menjadi simpul logistik dan industri. Namun perannya masih terbatas sebagai pusat jasa, belum terintegrasi kuat dengan rantai ekonomi besar seperti tambang dan hilirisasi di sekitarnya.
Eksekusi yang Lemah
Banyak rencana dan target investasi yang tinggi, tetapi minim implementasi nyata.
Padahal, investor tidak menilai rencana—mereka menilai realisasi.
Sebagai penegasan, investasi strategis tidak tumbuh di Kendari bukan karena kekurangan potensi, melainkan karena belum adanya keberanian untuk melakukan perubahan mendasar.
Tanpa arah yang jelas, birokrasi yang efisien, kepastian hukum, serta terobosan kebijakan, Kendari akan terus:
– Menjadi pasar, bukan pusat produksi
– Menarik investasi kecil, bukan investasi besar
– Tertinggal dalam persaingan regional
Jika kondisi ini tidak segera dibenahi, maka pertanyaan “mengapa investasi strategis tidak tumbuh di Kendari” akan terus muncul—dengan jawaban yang sama.
Rapat Paripurna
Dalam rapat paripurna DPRD terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2025, terungkap bahwa realisasi investasi anjlok hingga minus 19 persen. Penurunan ini menjadi sinyal keras kegagalan daerah dalam membangun fondasi investasi strategis yang berkelanjutan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T, secara tegas menyebut penurunan tersebut sebagai “alarm keras” bagi pemerintah daerah.
Ia menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai: birokrasi berbelit dan lemahnya kepastian hukum. Dua faktor ini dinilai menjadi penghambat utama masuknya investasi baru maupun ekspansi investasi lama.
“Penurunan minus 19 persen ini bukan hal biasa. Ini menunjukkan sistem kita bermasalah. Birokrasi harus dibenahi tanpa kompromi,” tegasnya di hadapan forum paripurna.
Tak hanya soal investasi, DPRD juga mengkritik fenomena paradoks ekonomi yang terjadi di Kendari.
Meski pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,6 persen, angka tersebut belum mampu menekan pengangguran secara signifikan. Artinya, pertumbuhan yang terjadi belum berkualitas dan tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengakui adanya kelemahan di sejumlah sektor, khususnya ekonomi.
Namun ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kendari, melainkan juga dialami banyak daerah di Indonesia akibat tekanan nasional.
“Kita tidak bisa melihat ini secara parsial. Kondisi nasional juga berpengaruh. Tapi pada prinsipnya kami terus melakukan perbaikan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh ia juga menegaskan bahwa penurunan investasi tidak lepas dari langkah pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah, khususnya di sektor properti.
Menurutnya, dari sekitar 800 proyek perumahan yang terdata, banyak yang bermasalah secara administratif dan tidak sesuai regulasi. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum kembali mendorong investasi baru.
“Pengembangan properti sebelumnya banyak yang tidak mengikuti regulasi. Ini yang sedang kami benahi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan dari pembangunan yang tidak terkendali, seperti banjir dan longsor yang sempat terjadi di sejumlah wilayah di Kendari.
“Yang tidak kita inginkan adalah dampak seperti banjir dan longsor. Itu akibat pembangunan yang tidak merujuk aturan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Kendari kini memperketat seluruh proses perizinan. Setiap investor diwajibkan memenuhi ketentuan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen lingkungan, hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi untuk mengawal proses investasi agar lebih transparan dan sesuai regulasi.
Siska mengakui bahwa penurunan investasi saat ini juga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan di masa lalu. Namun ia menegaskan bahwa pembenahan ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Sekarang semua harus patuh aturan. Kita ingin investasi yang masuk ke Kendari bukan hanya besar, tapi juga aman bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp719,1 miliar atau 83 persen dari target Rp870,4 miliar.
Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp889,1 miliar, meskipun saat itu hanya memenuhi 54 persen dari target yang jauh lebih tinggi.
Kepala DPMPTSP Kendari, Ibram Agus Sakti, mengungkapkan bahwa penurunan sekitar Rp170 miliar tersebut dipengaruhi oleh implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.
Dalam praktiknya, sistem digital perizinan masih kerap mengalami gangguan, terutama dalam pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Namun di tengah tren penurunan, sinyal perbaikan mulai terlihat pada triwulan pertama 2026. Realisasi investasi mencapai Rp353,94 miliar atau sekitar 24 persen dari target tahunan Rp1,45 triliun.
Sektor jasa masih mendominasi lebih dari 70 persen investasi, dengan kontribusi utama dari perdagangan, hotel, restoran, serta properti. Sementara sektor produktif seperti industri pengolahan masih belum berkembang signifikan. (Newsroom)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment