JAKARTA – Lonjakan harga tiket pesawat domestik mulai memberikan dampak nyata terhadap sektor pariwisata di kawasan Sulawesi.
Penurunan kunjungan wisata, khususnya di Sulawesi Utara, menjadi sinyal kuat bahwa mahalnya biaya transportasi udara kini menjadi penghambat serius mobilitas wisatawan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyoroti kondisi ini usai mengikuti kunjungan reses di Manado, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tingginya harga tiket pesawat telah berkontribusi langsung terhadap turunnya angka kunjungan wisata ke daerah tersebut.
Menurutnya, persoalan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, turut menyinggung mahalnya ongkos penerbangan sebagai faktor utama yang menghambat pertumbuhan sektor pariwisata.
โBagaimana orang mau datang ke Manado jika harga tiket ekonomi bisa mencapai Rp4 juta, sementara kelas bisnis hampir Rp10 juta. Angka itu bahkan setara, atau lebih mahal, dibandingkan penerbangan ke luar negeri seperti Jepang atau Australia,โ ujar Chusnunia.
Ia mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah mencoba menekan harga tiket melalui sejumlah kebijakan, salah satunya dengan memberikan insentif berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada komponen tertentu tiket pesawat. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup efektif menahan laju kenaikan harga.
Tekanan semakin besar setelah harga avtur mengalami kenaikan. Bahan bakar pesawat ini diketahui menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, sehingga setiap kenaikan berdampak langsung pada tarif penerbangan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 menetapkan skema PPN ditanggung pemerintah untuk tiket kelas ekonomi domestik selama 60 hari.
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang industri penerbangan di tengah lonjakan harga energi global.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut intervensi fiskal ini menjadi langkah strategis agar harga tiket tidak semakin membebani masyarakat.
Namun demikian, DPR menilai berbagai insentif tersebut belum memberikan dampak signifikan. Bahkan sebelum kenaikan terbaru, harga tiket domestik sudah menjadi sorotan karena dinilai terlalu mahal dibandingkan rute internasional.
Jika kondisi ini terus berlanjut, Chusnunia memperingatkan potensi perlambatan pertumbuhan pariwisata, khususnya di wilayah timur Indonesia yang sangat bergantung pada transportasi udara.
Pemerintah sendiri berupaya menahan kenaikan tarif tiket pesawat di kisaran 9 hingga 13 persen melalui berbagai kebijakan, termasuk penyesuaian fuel surcharge dan pembentukan satuan tugas penurunan harga tiket.
Namun di lapangan, dampak kenaikan harga sudah mulai dirasakan masyarakat dan pelaku industri pariwisata.
Situasi ini menegaskan bahwa konektivitas udara yang mahal bukan hanya persoalan transportasi, tetapi juga ancaman serius bagi pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pariwisata di Sulawesi. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channelย disini


Comment