KENDARI – Kinerja investasi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase mengkhawatirkan.
Dalam rapat paripurna DPRD terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2025, terungkap bahwa realisasi investasi anjlok hingga minus 19 persen. Penurunan ini menjadi tolak ukur minimnya terobosan daerah dalam membangun fondasi investasi strategis yang berkelanjutan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Kendari, Muslimin T, secara tegas menyebut penurunan tersebut sebagai “alarm keras” bagi pemerintah daerah.
Ia menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung selesai: birokrasi berbelit dan lemahnya kepastian hukum. Dua faktor ini dinilai menjadi penghambat utama masuknya investasi baru maupun ekspansi investasi lama.
“Penurunan minus 19 persen ini bukan hal biasa. Ini menunjukkan sistem kita bermasalah. Birokrasi harus dibenahi tanpa kompromi,” tegasnya di hadapan forum paripurna.
Tak hanya soal investasi, DPRD juga mengkritik fenomena paradoks ekonomi yang terjadi di Kendari.
Meski pertumbuhan ekonomi tercatat mencapai 5,6 persen, angka tersebut belum mampu menekan pengangguran secara signifikan. Artinya, pertumbuhan yang terjadi belum berkualitas dan tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengakui adanya kelemahan di sejumlah sektor, khususnya ekonomi.
Namun ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kendari, melainkan juga dialami banyak daerah di Indonesia akibat tekanan nasional.
“Kita tidak bisa melihat ini secara parsial. Kondisi nasional juga berpengaruh. Tapi pada prinsipnya kami terus melakukan perbaikan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), realisasi investasi tahun 2025 tercatat sebesar Rp719,1 miliar atau 83 persen dari target Rp870,4 miliar.
Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp889,1 miliar, meskipun saat itu hanya memenuhi 54 persen dari target yang jauh lebih tinggi.
Kepala DPMPTSP Kendari, Ibram Agus Sakti, mengungkapkan bahwa penurunan sekitar Rp170 miliar tersebut dipengaruhi oleh implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang perizinan berbasis risiko.
Dalam praktiknya, sistem digital perizinan masih kerap mengalami gangguan, terutama dalam pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Namun di tengah tren penurunan, sinyal perbaikan mulai terlihat pada triwulan pertama 2026. Realisasi investasi mencapai Rp353,94 miliar atau sekitar 24 persen dari target tahunan Rp1,45 triliun.
Sektor jasa masih mendominasi lebih dari 70 persen investasi, dengan kontribusi utama dari perdagangan, hotel, restoran, serta properti. Sementara sektor produktif seperti industri pengolahan masih belum berkembang signifikan.
Akar Masalah dan Jalan Keluar
Penurunan investasi Kendari tidak bisa dipahami sebagai fenomena tunggal, melainkan akumulasi dari persoalan struktural yang telah lama mengendap.
Pertama, kegagalan diversifikasi sektor investasi.
Dominasi sektor jasa menunjukkan bahwa Kendari belum mampu menciptakan ekosistem investasi berbasis industri atau sektor sekunder. Padahal, sektor inilah yang memiliki efek berganda (multiplier effect) lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah ekonomi. Ketergantungan pada sektor jasa membuat ekonomi rentan dan kurang kompetitif.
Kedua, birokrasi dan regulasi yang belum adaptif.
Meskipun pemerintah telah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko, implementasi teknis di daerah masih bermasalah. Gangguan sistem digital justru memperlambat proses, menciptakan ketidakpastian bagi investor. Ini memperkuat persepsi bahwa reformasi birokrasi belum berjalan efektif di level operasional.
Ketiga, lemahnya kepastian hukum dan tata ruang.
Masalah PKKPR yang sering terhambat menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan tata ruang dan kebutuhan investasi. Bagi investor, kepastian lahan dan legalitas adalah faktor krusial. Ketika ini terganggu, minat investasi otomatis menurun.
Keempat, pertumbuhan tanpa kualitas.
Pertumbuhan ekonomi 5,6 persen yang tidak mampu menekan pengangguran mengindikasikan bahwa investasi yang masuk belum menyasar sektor padat karya. Ini memperlihatkan kegagalan dalam mengarahkan investasi agar berdampak langsung pada masyarakat.
Kelima, minimnya strategi investasi jangka panjang.
Kendari belum terlihat memiliki “signature investment” atau sektor unggulan yang benar-benar dipromosikan secara agresif. Tanpa arah yang jelas, investasi yang masuk cenderung sporadis dan tidak terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang.
Prospek dan Tantangan ke Depan
Meski demikian, peluang tetap terbuka. Kehadiran investor asing dari negara seperti Jepang, Singapura, dan Hong Kong menunjukkan bahwa Kendari masih memiliki daya tarik. Namun, tanpa pembenahan mendasar, potensi ini sulit dikapitalisasi secara maksimal.
Pemerintah Kota Kendari dituntut untuk segera melakukan langkah strategis, mulai dari penyederhanaan birokrasi yang nyata (bukan sekadar digitalisasi), penguatan kepastian hukum, hingga mendorong investasi di sektor produktif seperti industri pengolahan dan logistik.
Jika tidak, penurunan investasi ini bisa menjadi awal dari stagnasi ekonomi yang lebih dalam. Sebaliknya, jika momentum pembenahan dimanfaatkan, Kendari masih memiliki peluang untuk bangkit dan menjelma menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Tenggara.
Saat ini, bola ada di tangan pemerintah daerah: bertahan dalam pola lama yang stagnan, atau berani melakukan reformasi untuk menciptakan sumber investasi strategis yang sesungguhnya. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment