Lingkungan Sultra
Home / Sultra / Laut Sultra Diteror Bom, Polda Gencarkan Operasi Penangkapan Pelaku

Laut Sultra Diteror Bom, Polda Gencarkan Operasi Penangkapan Pelaku

Tim Polda Sultra menemukan dan menahan satu unit kapal bagang yang kedapatan membawa 12 botol bom ikan aktif siap ledak di sekitar perairan Bokori. Humas

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara terus menggencarkan operasi penangkapan nelayan pembawa bahan peledak di berbagai wilayah pesisir setelah maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang mengancam kelestarian laut.

Dalam dua hari berturut-turut, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan dua aksi pengeboman ikan di Teluk Kendari dan Kolaka.

Operasi Laut di Teluk Kendari: Dua Nelayan Ditangkap Bawa 12 Bom Ikan Aktif

Pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 12.10 WITA, tim patroli gabungan menemukan kapal bagang di sekitar Pulau Bokori, Teluk Kendari, yang menyimpan 12 botol bahan peledak aktif tersembunyi di dalam gabus ikan.

Dua pria masing-masing berinisial AM (52) dan FE (25) ditangkap di tempat kejadian bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua keranjang, satu kotak hijau, dan dua gulungan pancing.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku bahan peledak tersebut akan digunakan di perairan Pasi Jambe, Bokori, Kabupaten Konawe.

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

“Kedua pelaku merakit sendiri bahan peledak itu untuk menangkap ikan. Ini praktik berbahaya dan merusak lingkungan laut,” tegas AKBP Tendri Wardi.

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan di Kolaka: Polisi Amankan Nelayan Pembawa Bom Ikan

Sehari setelahnya, pada Kamis, 9 Oktober 2025, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra kembali mengamankan seorang nelayan berinisial US (38) di Pantai Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Dalam operasi yang dipimpin Ipda Rahmat Subair, S.H., M.H., CPM, petugas menemukan 6 botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, 2 botol plastik berisi bahan kimia, serta 10 dopis dan perlengkapan lain yang digunakan untuk membuat bom ikan.

“Patroli laut intensif terus dilakukan untuk menekan praktik illegal fishing yang menggunakan bahan peledak,” jelas AKBP Tendri Wardi.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Polda Sultra Tegaskan Komitmen Jaga Laut dari Aksi Destruktif

Kepolisian memastikan bahwa operasi laut akan terus digencarkan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tenggara, termasuk Teluk Kendari, Bokori, Kolaka, dan Pomalaa, untuk mencegah praktik penangkapan ikan destruktif yang merusak terumbu karang, ekosistem pesisir, dan mata pencaharian nelayan tradisional.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Sultra bersama DKP Sultra dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut serta menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang selama ini menebar ancaman bagi ekosistem dan keselamatan warga pesisir.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan destruktif di laut. Operasi penegakan hukum ini akan terus berlanjut,” tegas Dirpolairud Polda Sultra Kombes Pol. Saminata, S.I.K., M.M. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kementerian PUPR Hibahkan PSU Senilai Rp5,4 Miliar ke Pemkot Kendari

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits