KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara terus menggencarkan operasi penangkapan nelayan pembawa bahan peledak di berbagai wilayah pesisir setelah maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang mengancam kelestarian laut.
Dalam dua hari berturut-turut, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sultra bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan dua aksi pengeboman ikan di Teluk Kendari dan Kolaka.
Operasi Laut di Teluk Kendari: Dua Nelayan Ditangkap Bawa 12 Bom Ikan Aktif
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 12.10 WITA, tim patroli gabungan menemukan kapal bagang di sekitar Pulau Bokori, Teluk Kendari, yang menyimpan 12 botol bahan peledak aktif tersembunyi di dalam gabus ikan.
Dua pria masing-masing berinisial AM (52) dan FE (25) ditangkap di tempat kejadian bersama sejumlah barang bukti, antara lain dua keranjang, satu kotak hijau, dan dua gulungan pancing.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kedua pelaku mengaku bahan peledak tersebut akan digunakan di perairan Pasi Jambe, Bokori, Kabupaten Konawe.
“Kedua pelaku merakit sendiri bahan peledak itu untuk menangkap ikan. Ini praktik berbahaya dan merusak lingkungan laut,” tegas AKBP Tendri Wardi.
Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penangkapan di Kolaka: Polisi Amankan Nelayan Pembawa Bom Ikan
Sehari setelahnya, pada Kamis, 9 Oktober 2025, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra kembali mengamankan seorang nelayan berinisial US (38) di Pantai Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Dalam operasi yang dipimpin Ipda Rahmat Subair, S.H., M.H., CPM, petugas menemukan 6 botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, 2 botol plastik berisi bahan kimia, serta 10 dopis dan perlengkapan lain yang digunakan untuk membuat bom ikan.
“Patroli laut intensif terus dilakukan untuk menekan praktik illegal fishing yang menggunakan bahan peledak,” jelas AKBP Tendri Wardi.
Polda Sultra Tegaskan Komitmen Jaga Laut dari Aksi Destruktif
Kepolisian memastikan bahwa operasi laut akan terus digencarkan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tenggara, termasuk Teluk Kendari, Bokori, Kolaka, dan Pomalaa, untuk mencegah praktik penangkapan ikan destruktif yang merusak terumbu karang, ekosistem pesisir, dan mata pencaharian nelayan tradisional.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Sultra bersama DKP Sultra dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut serta menindak tegas para pelaku pengeboman ikan yang selama ini menebar ancaman bagi ekosistem dan keselamatan warga pesisir.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan destruktif di laut. Operasi penegakan hukum ini akan terus berlanjut,” tegas Dirpolairud Polda Sultra Kombes Pol. Saminata, S.I.K., M.M. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


