Politik
Home / Politik / Menko Yusril Respon Dualisme PPP: Jangan Minta Pemerintah Jadi Penengah Konflik

Menko Yusril Respon Dualisme PPP: Jangan Minta Pemerintah Jadi Penengah Konflik

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dok

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mencuat pada Muktamar X.

Menurut Yusril, dinamika pemilihan ketua umum PPP harus diselesaikan secara internal oleh partai, bukan dengan meminta campur tangan pemerintah.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Hal tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Pemerintah Netral dan Hati-hati

Yusril menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dualisme kepemimpinan PPP. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 menjadi acuan penyelesaian.

“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru. Pemerintah wajib objektif dan tidak boleh memihak salah satu kubu,” tegasnya.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Jika ada dualisme, lanjut Yusril, masing-masing kubu dipersilakan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah akan menilai mana yang sah sesuai hukum.

Dorong Kemandirian Partai

Yusril menekankan, partai politik harus mandiri dan mampu menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan.

“Jika terjadi konflik internal, pemerintah akan menunggu hingga ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Dua Klaim Ketua Umum

Muktamar X PPP yang berlangsung pada 27–28 September 2025 melahirkan dua klaim ketua umum.

Kubu Muhammad Mardiono, petahana, menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2030.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Kubu Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, juga mengklaim terpilih aklamasi lewat forum muktamar di Hotel Mercure, Ancol.

Kondisi ini membuat PPP kembali menghadapi dualisme kepemimpinan, seperti yang pernah terjadi di masa lalu. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

02

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

03

Bukan Sultra, Ini Alasan Sulut Jadi Primadona Hilirisasi Perikanan di Kawasan Indonesia Timur

04

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

05

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits