JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mencuat pada Muktamar X.
Menurut Yusril, dinamika pemilihan ketua umum PPP harus diselesaikan secara internal oleh partai, bukan dengan meminta campur tangan pemerintah.
“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Hal tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Pemerintah Netral dan Hati-hati
Yusril menegaskan pemerintah bersikap netral dalam menyikapi dualisme kepemimpinan PPP. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 menjadi acuan penyelesaian.
“Pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru. Pemerintah wajib objektif dan tidak boleh memihak salah satu kubu,” tegasnya.
Jika ada dualisme, lanjut Yusril, masing-masing kubu dipersilakan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah akan menilai mana yang sah sesuai hukum.
Dorong Kemandirian Partai
Yusril menekankan, partai politik harus mandiri dan mampu menyelesaikan persoalan internal melalui musyawarah, mahkamah partai, atau pengadilan.
“Jika terjadi konflik internal, pemerintah akan menunggu hingga ada kesepakatan internal, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Dua Klaim Ketua Umum
Muktamar X PPP yang berlangsung pada 27–28 September 2025 melahirkan dua klaim ketua umum.
Kubu Muhammad Mardiono, petahana, menyatakan dirinya terpilih secara aklamasi untuk periode 2025–2030.
Kubu Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, juga mengklaim terpilih aklamasi lewat forum muktamar di Hotel Mercure, Ancol.
Kondisi ini membuat PPP kembali menghadapi dualisme kepemimpinan, seperti yang pernah terjadi di masa lalu. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini