KENDARI – Setelah melalui rapat maraton sejak pagi hingga malam, Badan Anggaran DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati Raperda Perubahan APBD 2025 Kota Kendari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua II, Rizki Brilian Pagala, serta anggota Badan Anggaran DPRD, Selasa (23/9/2025).
Hadir pula seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Kendari. Pembahasan berlangsung intensif dengan tujuan menyelaraskan APBD terhadap kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Laode Muhammad Inarto menegaskan bahwa perubahan anggaran harus benar-benar tepat sasaran.
“Kami berupaya agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD, Rizki Brilian Pagala, menambahkan bahwa momentum perubahan APBD juga mendukung visi dan misi Wali Kota Kendari.
“Kami berkomitmen mengawal setiap program pemerintah kota yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Paripurna DPRD Kota Kendari Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Pada hari yang sama, DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025. Sidang dipimpin Laode Muhammad Inarto dan dihadiri Walikota Kendari, Siska Karina Imran, bersama jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, hingga camat.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dan kompak menyetujui pengesahan Raperda. Dukungan bulat ini menegaskan adanya kesamaan visi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidatonya, Walikota Siska menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD.
“Kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Walikota menekankan bahwa perubahan APBD 2025 difokuskan pada: percepatan pembangunan infrastruktur publik, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, pengembangan investasi daerah, penanganan kebersihan lingkungan, penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.
“Perubahan APBD ini menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari. Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi tonggak penting bagi pembangunan berkelanjutan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Kendari. (MS)