SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home / News / Indonesia Darurat Perceraian, 2 Penyebab Utamanya

Indonesia Darurat Perceraian, 2 Penyebab Utamanya

Ilustrasi Perceraian. Dok

JAKARTA – Indonesia sedang menghadapi darurat perceraian. Data dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan angka perceraian yang masih sangat tinggi di seluruh wilayah Tanah Air.

Dua faktor utama yang mendorong tren ini adalah tekanan ekonomi yang kian mencekik dan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.

“Penyebab terbanyak perceraian adalah perselisihan dan faktor ekonomi. Ini terjadi baik di pengadilan negeri maupun pengadilan agama,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Subandi, Rabu (23/4/2025).

Angka yang terus melonjak ini menjadi peringatan serius bagi stabilitas sosial dan masa depan keluarga Indonesia. Subandi menyebut bahwa tanpa intervensi konkret, perceraian bisa menjadi ‘epidemi’ sosial yang merusak fondasi keluarga.

Menanggapi kondisi ini, Menteri Agama Nasarudin Umar mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah penambahan bab khusus tentang pelestarian perkawinan.

31 WNA Vietnam Dideportasi dari Baubau, Diduga Terlibat Spionase Terselubung

Langkah ini didukung penuh oleh MA. “Kami mendukung upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian melalui revisi undang-undang dan pendekatan preventif,” kata Subandi.

Salah satu solusi konkret yang terus didorong adalah penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Lembaga ini memegang peran kunci dalam melakukan mediasi praperadilan untuk pasangan yang terancam bercerai.

“BP4 harus diberdayakan lebih maksimal, termasuk pemberian kursus pra-nikah dan pendampingan psikologis,” ujar Subandi.

Ia menekankan bahwa intervensi dini jauh lebih efektif dibanding penyelesaian lewat pengadilan.

Data menunjukkan efektivitas mediasi BP4 sangat signifikan, terutama di pengadilan agama yang mencatat tingkat keberhasilan mediasi sebesar 47,06 persen, dibanding hanya 4,08 persen di pengadilan umum.

Fakta-Fakta Supervisi KPK Terhadap Tambang Nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara

“Ini bukti bahwa perceraian bisa dicegah. Banyak pasangan akhirnya memilih berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga setelah mediasi,” tegas Subandi. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Jalur Vital Trans Sulawesi Kembali Terhubung, Jembatan Bailey Jadi Penyelamat

02

KPK Bongkar Masalah Sistemik dan Potensi Korupsi Nikel

03

Mengenal Jejak Peradaban Kesultanan Buton di Benteng Terluas Dunia, Keraton Wolio

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

KPK: Pulau Wawonii Steril dari Tambang, PT GKP Wajib Penuhi Kewajiban Pasca-IPPKH

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB