News Kendari
Home / Sultra / Kendari / Warga di Kendari Gugat Bromo Karaoke Eksekutif, Dewan Turun Tangan

Warga di Kendari Gugat Bromo Karaoke Eksekutif, Dewan Turun Tangan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPRD Kota Kendari pada Senin (27/04/2026), sebagai respons atas gugatan warga terkait aktivitas Bromo Karaoke Eksekutif. PPID

KENDARI – Aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran izin hingga gangguan kebisingan menyeret aktivitas Bromo Karaoke Eksekutif ke meja parlemen.

Komisi 2 DPRD Kota Kendari langsung bergerak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (27/04/2026), sebagai respons atas laporan yang masuk dari warga.

Dalam rapat tersebut, aduan yang disampaikan mencakup sejumlah isu krusial, mulai dari dugaan ketidaksesuaian izin usaha dengan peruntukan lahan dan bangunan, aktivitas penjualan minuman keras, hingga kebisingan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

RDP dipimpin Ketua Komisi 2, Jabar Aljufri, dan dihadiri seluruh anggota komisi, yakni Fitri Yanti Rifai, Hetty Saranani, M. Syaifullah Usman, Fadhal Rahmat, serta La Ami.

Turut hadir pula perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, manajemen Bromo Karaoke Eksekutif, serta pelapor.

Demi Persatuan Nasional, KAHMI Ajak Akhiri Polemik Ceramah Jusuf Kalla

Forum tersebut menjadi ajang klarifikasi terbuka, di mana seluruh pihak mengkaji secara rinci isi laporan guna memperoleh gambaran utuh kondisi di lapangan.

Hasilnya, Komisi 2 tidak ingin gegabah mengambil keputusan. DPRD memilih menempuh langkah lanjutan berupa peninjauan langsung ke lokasi usaha.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebenaran aduan sekaligus mengumpulkan data faktual sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Kunjungan lapangan akan menjadi kunci untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak, sebelum DPRD mengambil sikap tegas,” demikian garis besar sikap yang mengemuka dalam rapat.

Langkah ini menegaskan keseriusan DPRD Kota Kendari dalam menindaklanjuti keluhan warga, sekaligus memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat sekitar. (MS Network)

Masyarakat Sulawesi Tenggara Diajak Turut Membangun Kepri

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits