News Industri Konawe
Home / Sultra / Konawe / Koalisi Save Routa Konawe Ultimatum PT SCM: Bangun Smelter Nikel atau Angkat Kaki

Koalisi Save Routa Konawe Ultimatum PT SCM: Bangun Smelter Nikel atau Angkat Kaki

Koalisi Save Routa bersama masyarakat adat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut penghentian produksi besar-besaran tambang nikel milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) jika perusahaan tak segera merealisasikan pembangunan smelter. Ist

KENDARI – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang nikel milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian memanas.

Koalisi Save Routa bersama masyarakat adat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut penghentian produksi besar-besaran jika perusahaan tak segera merealisasikan pembangunan smelter.

Aksi yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tenggara itu menjadi panggung konsolidasi perlawanan. Massa menilai, status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang disematkan kepada PT SCM justru berbanding terbalik dengan kewajiban yang belum dipenuhi.

Di satu sisi, perusahaan diberi keleluasaan mengeruk nikel melalui persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebesar 27 juta ton di atas lahan konsesi sekitar 21 ribu hektare. Namun di sisi lain, janji pembangunan smelter sebagai bagian dari mandat hilirisasi dinilai tak kunjung terealisasi.

“Kalau tidak ada dampak nyata untuk daerah, tidak ada alasan PT SCM terus beroperasi di Konawe,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Jefri Rembasa, dalam orasinya, Senin (27/4/2026).

TNI AU Bangun Kekuatan di Timur, Sultra Jadi Titik Strategis Baru

Kekecewaan publik bukan tanpa alasan. Di tengah eksploitasi sumber daya alam berskala besar, kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut hanya sekitar Rp43 juta per tahun—angka yang dinilai jauh dari sebanding dengan volume produksi yang diizinkan.

Ketua Masyarakat Adat Tolaki, Abdul Sahir, bahkan menyebut absennya smelter sebagai simbol kegagalan komitmen korporasi terhadap rakyat.

“Kalau smelter tidak ada, yang tersisa hanya debu, banjir, lumpur, konflik, dan sawah tenggelam. Ini bukan pembangunan, ini percepatan eksploitasi,” ujarnya lantang.

Ia menegaskan, pembangunan smelter bukan sekadar janji, melainkan mandat yang melekat dalam dokumen AMDAL serta komitmen hilirisasi. Tanpa itu, ekspansi produksi dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap legitimasi sosial perusahaan di wilayah adat.

Lebih jauh, Abdul Sahir mengungkap kondisi lingkungan yang kian mengkhawatirkan, terutama di sepanjang aliran Sungai Lalindu. Air yang berubah warna, sedimentasi masif, hingga banjir berulang disebut sebagai indikasi krisis ekologis akibat aktivitas tambang yang tak terkendali.

Investasi Terjun Bebas, Kendari Dinilai Nihil Terobosan

“Ini bukan bencana alam semata. Ini akibat tata kelola tambang yang amburadul,” tegasnya.

Persoalan pun merembet ke isu hak masyarakat adat.

Abdul Sahir menyoroti dugaan pembatasan ruang hidup hingga kriminalisasi petani yang mengelola tanah leluhur mereka.

“Petani diproses pidana di tanahnya sendiri. Ini kriminalisasi!” teriaknya, disambut sorakan massa.

Dukungan terhadap gerakan Save Routa juga datang dari kalangan mahasiswa. Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan GMNI Sulawesi Tenggara ikut turun langsung dalam aksi, memperkuat tekanan terhadap perusahaan dan pemerintah.

Wali Kota Kendari Siska Akui Kinerjanya Belum Optimal

Ketua LMND Sultra, La Ode Ardiansyah, mempertanyakan persetujuan produksi 27 juta ton di tengah sederet persoalan yang belum tuntas, mulai dari konflik lahan, kewajiban CSR/PPM, hingga belum dibangunnya smelter.

“Bagaimana mungkin produksi dinaikkan ketika kewajiban fundamental belum dipenuhi?” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan inkonsistensi kebijakan negara dalam sektor pertambangan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola sumber daya alam.

Bagi LMND, isu Routa bukan sekadar soal angka produksi, melainkan soal keadilan pembangunan.

Hilirisasi, kata Ardiansyah, tidak boleh berhenti sebagai narasi nasional, tetapi harus hadir nyata di daerah penghasil.

Dalam pernyataan sikap bersama, Konsorsium Sultra untuk Routa menyampaikan lima tuntutan utama: pembangunan smelter segera, audit total perusahaan, transparansi program pemberdayaan masyarakat, prioritas bagi tenaga kerja dan usaha lokal, serta penghentian kriminalisasi warga.

Aksi ini menandai bahwa konflik di Routa telah berkembang menjadi gerakan luas lintas elemen—masyarakat adat, mahasiswa, hingga organisasi sipil—yang menuntut keadilan ekologis dan ekonomi.

Di tengah ambisi besar industri nikel nasional, Routa kini menjadi cermin: apakah pembangunan benar-benar untuk rakyat, atau sekadar mempercepat eksploitasi tanpa batas. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits