KENDARI – Kepolisian Resor (Polres) Bombana tengah mendalami potensi unsur pidana dalam kasus sejumlah siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 53 paket makanan diduga basi dari total 1.026 paket yang disalurkan dalam program MBG ke tiga sekolah dasar, yakni SDN 08 Kasipute, SDN 33 Kasipute, dan SDN 27 Doule.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan Pemda dan Badan Gizi Nasional untuk memastikan apakah ada kelalaian atau unsur pidana dalam penyaluran makanan tersebut,” ujar Wisnu, via telepon Kamis (24/4/2025).
Polres Bombana telah mengambil beberapa sampel makanan bergizi gratis yang diduga basi untuk diuji di laboratorium kesehatan. Selain itu, polisi juga akan memanggil pihak penyedia makanan yang mengelola dapur MBG di wilayah Rumbia.
“Dapur penyedia makanan ini dijalankan oleh pihak swasta yang bermitra dengan pemerintah. Kami akan memanggil mereka untuk dimintai klarifikasi soal proses produksi dan distribusi makanan,” tambahnya.
Menurut Wisnu, penyelidikan ini penting untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian dalam rantai distribusi atau pelanggaran hukum yang dapat dikenakan pidana, apalagi program ini melibatkan konsumsi langsung oleh anak-anak sekolah.
“Kalau memang ada pihak yang lalai hingga menyebabkan makanan basi dikonsumsi siswa, tentu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita perlu pastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di balik kejadian ini,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian meminta masyarakat dan orang tua siswa untuk tetap tenang sambil menunggu hasil resmi dari laboratorium. Langkah investigatif ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelangsungan program makanan bergizi gratis di Bombana. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post