News Sultra
Home / Sultra / Pencatatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara Tertinggi se-Indonesia

Pencatatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara Tertinggi se-Indonesia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum RI, Razilu, dalam pembukaan IP Expo di SMESCO Indonesia, Rabu (13/8/2025). Ist

JAKARTA – Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sejarah baru di tingkat nasional dengan menjadi provinsi pencatat Kekayaan Intelektual (KI) terbanyak se-Indonesia.

Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum RI, Razilu, dalam pembukaan IP Expo di SMESCO Indonesia, Rabu (13/8/2025).

Menurut Razilu, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra dan pemerintah daerah.

“Kolaborasi yang solid telah mengantarkan Sultra menjadi provinsi dengan jumlah pencatatan KI tertinggi di Indonesia. Ini bukti komitmen daerah dalam melindungi aset budaya, sumber daya genetik, dan ekspresi tradisionalnya,” tegasnya.

Fokus pada Perlindungan KI Komunal

Razilu menjelaskan, Indonesia menerapkan prinsip defensive protection atau perlindungan defensif untuk mempertahankan hak-hak kekayaan intelektual yang telah ada.

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

Saat ini, pusat data KI komunal nasional telah mencatat lebih dari 11.000 jenis KI komunal, dengan pencatatan di Sultra didominasi oleh sumber daya genetik dan ekspresi budaya tradisional.

“KI komunal bukan hanya instrumen perlindungan hukum, tetapi juga pilar penting yang mendorong inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Selama satu dekade terakhir, permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun, didorong oleh digitalisasi layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan kebijakan strategis pemerintah.

Komitmen Sultra: Dari Kuantitas Menuju Dampak Ekonomi

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya soal angka.

“Kami berkomitmen agar pencatatan KI di Sultra tidak hanya tinggi secara kuantitatif, tetapi juga memberi dampak nyata pada kemajuan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan daya saing bangsa,” ujarnya.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Kanwil Kemenkumham Sultra secara proaktif mendorong pencatatan KI komunal, selaras dengan kebijakan nasional. Upaya ini mencakup edukasi ke masyarakat, fasilitasi proses pencatatan, hingga kerja sama lintas sektor.

Sultra Jadi Role Model Nasional

Dengan capaian ini, Sultra diharapkan menjadi role model nasional dalam pengelolaan kekayaan intelektual.

Pemerintah pusat mendorong provinsi lain meniru strategi kolaboratif Sultra, sehingga kekayaan budaya dan potensi lokal di seluruh Indonesia terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits