News
Home / News / Mereka Pesta Pora dengan Dana CSR BI–OJK

Mereka Pesta Pora dengan Dana CSR BI–OJK

Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi

JAKARTA – Dugaan skandal megakorupsi kembali mencoreng wajah parlemen.

Sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yang membidangi keuangan, perbankan, dan lembaga keuangan negara, diduga ikut menikmati aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana yang sejatinya digunakan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat ini, justru diduga menjadi ajang “pesta pora” sejumlah wakil rakyat.

Awal Terbongkarnya Skandal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), keduanya anggota Komisi XI DPR RI.

Keduanya disangkakan menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai mencapai Rp28,38 miliar.

Anggaran Dinas Transmigrasi di Muna Naik Tajam, dari Rp30 Juta Menjadi Rp6,8 Miliar

Dari pengakuan tersangka Satori, aliran dana CSR BI–OJK tidak berhenti di dua orang tersebut. Ia menyebut mayoritas anggota Komisi XI lainnya ikut kebagian.

“Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Sejak tahun lalu, KPK telah memburu bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI-OJK. Penyidik bahkan menggeledah kediaman Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Temuan KPK mengungkap bahwa dana CSR tersebut mengalir ke anggota DPR melalui jaringan yayasan. Modusnya, yayasan mengajukan proposal program sosial, namun realisasinya fiktif atau tidak sesuai dengan tujuan awal.

“Jika dana CSR disalurkan sesuai peruntukan, tidak masalah. Tapi ketika digunakan untuk hal di luar itu, di situlah dugaan korupsinya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025).

Kawasan Hunian di Kendari Mulai Ditata Mengikuti Standar Kota Masa Depan

KPK menduga ada pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana PSBI dan OJK. Dana yang dianggarkan resmi oleh BI ini seharusnya membantu masyarakat, namun sebagian malah diduga mengalir ke rekening pribadi dan kelompok politik tertentu.

Politisi Membantah, KPK Terus Dalami

Melchias Markus Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, membantah tudingan bahwa sebagian besar anggota Komisi XI menerima dana tersebut.

Ia mengklaim dana sosial langsung disalurkan ke penerima, seperti gereja, masjid, atau pelaku UMKM.

Namun, KPK menegaskan akan mendalami semua keterangan tersangka dan saksi, termasuk dugaan aliran dana ke partai-partai politik.

“Kami memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujar Budi.

Pencatatan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara Tertinggi se-Indonesia

Daftar Lengkap 44 Anggota Komisi XI DPR RI yang Diduga Terima Dana CSR BI–OJK

(Berdasarkan pengakuan tersangka dan data penyidikan sementara KPK)

Golkar

1. Kahar Muzakir

2. Melchias Markus

3. Zulfikar Arse Sadikin

4. Muhidin

5. Puteri Anetta Komarudin

PDIP

1. Andreas Eddy Susetyo

2. Marsiaman Saragih

3. Musthofa

4. Prof. Hendrawan Supratikno

5. Eriko Sotarduga

6. Marinus Gea

7. I. G. A. Rai Wirajaya

8. Dolfie O. F. P.

9. Indah Kurnia

Gerindra

1. Heri Gunawan

2. H. Gus Irawan Pasaribu

3. Susi Marleny Bachsin

4. Novita Wijayanti

5. Jefry Romdonny

6. R. Imron Amin

7. Bahtra Banong

8. Khaterine A. Oendoen

NasDem

1. Satori

2. Fauzi Amro

3. Achmad Hatari

PKB

1. Bertu Merlas

2. Ela Siti Nuryamah

3. Abdul Wahid

4. Fathan Subchi

Demokrat

1. Marwan Cik Asan

2. Harmusa Oktaviani

3. Didi Irawadi

4. Vera Febyanthy

PKS

1. Hidayatullah

2. Junaidi Auly

3. Anis Byarwati

4. Ecky Awal Mucharam

5. Suryadi Jaya

PAN

1. Ahmad Najib Qodratullah

2. Jon Erizal

3. Achmad Hafisz Tohir

4. Ahmad Yohan

PPP

1. Wartiah

2. Amir Uskara

Apa Itu CSR BI–OJK dan Mengapa Penting?

Secara umum, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau lembaga kepada masyarakat. Di BI dan OJK, dana CSR biasanya dialokasikan untuk:

Pengembangan ekonomi kerakyatan

Beasiswa pendidikan

Pemberdayaan UMKM

Bantuan sosial untuk korban bencana

Pelatihan literasi keuangan

Dengan kata lain, dana ini seharusnya langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan menjadi “ladang basah” bagi politisi.

Potensi Ledakan Kasus

KPK memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana CSR BI–OJK ke para anggota DPR RI. Jika seluruh nama dalam daftar benar terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal korupsi politik terbesar pascareformasi.

Publik menunggu, apakah KPK berani menetapkan tersangka secara massal terhadap anggota DPR aktif dari berbagai fraksi.

Ironinya, dana yang di atas kertas untuk rakyat kecil, malah menjadi sumber pesta pora bagi para wakil rakyat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Breaking News: KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • RCD Mallorca vs FC BarcelonaPrimera Division16 Aug 2025 - 00:30 WIB