JAKARTA – Dugaan skandal megakorupsi kembali mencoreng wajah parlemen.
Sebanyak 44 Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yang membidangi keuangan, perbankan, dan lembaga keuangan negara, diduga ikut menikmati aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dana yang sejatinya digunakan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat ini, justru diduga menjadi ajang “pesta pora” sejumlah wakil rakyat.
Awal Terbongkarnya Skandal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan dua tersangka utama dalam kasus ini, yakni Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), keduanya anggota Komisi XI DPR RI.
Keduanya disangkakan menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nilai mencapai Rp28,38 miliar.
Dari pengakuan tersangka Satori, aliran dana CSR BI–OJK tidak berhenti di dua orang tersebut. Ia menyebut mayoritas anggota Komisi XI lainnya ikut kebagian.
“Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
KPK Urai Benang Kusut Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Sejak tahun lalu, KPK telah memburu bukti terkait penyalahgunaan dana CSR BI-OJK. Penyidik bahkan menggeledah kediaman Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Temuan KPK mengungkap bahwa dana CSR tersebut mengalir ke anggota DPR melalui jaringan yayasan. Modusnya, yayasan mengajukan proposal program sosial, namun realisasinya fiktif atau tidak sesuai dengan tujuan awal.
“Jika dana CSR disalurkan sesuai peruntukan, tidak masalah. Tapi ketika digunakan untuk hal di luar itu, di situlah dugaan korupsinya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8/2025).
KPK menduga ada pertanggungjawaban fiktif dalam penggunaan dana PSBI dan OJK. Dana yang dianggarkan resmi oleh BI ini seharusnya membantu masyarakat, namun sebagian malah diduga mengalir ke rekening pribadi dan kelompok politik tertentu.
Politisi Membantah, KPK Terus Dalami
Melchias Markus Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, membantah tudingan bahwa sebagian besar anggota Komisi XI menerima dana tersebut.
Ia mengklaim dana sosial langsung disalurkan ke penerima, seperti gereja, masjid, atau pelaku UMKM.
Namun, KPK menegaskan akan mendalami semua keterangan tersangka dan saksi, termasuk dugaan aliran dana ke partai-partai politik.
“Kami memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujar Budi.
Daftar Lengkap 44 Anggota Komisi XI DPR RI yang Diduga Terima Dana CSR BI–OJK
(Berdasarkan pengakuan tersangka dan data penyidikan sementara KPK)
Golkar
1. Kahar Muzakir
2. Melchias Markus
3. Zulfikar Arse Sadikin
4. Muhidin
5. Puteri Anetta Komarudin
PDIP
1. Andreas Eddy Susetyo
2. Marsiaman Saragih
3. Musthofa
4. Prof. Hendrawan Supratikno
5. Eriko Sotarduga
6. Marinus Gea
7. I. G. A. Rai Wirajaya
8. Dolfie O. F. P.
9. Indah Kurnia
Gerindra
1. Heri Gunawan
2. H. Gus Irawan Pasaribu
3. Susi Marleny Bachsin
4. Novita Wijayanti
5. Jefry Romdonny
6. R. Imron Amin
7. Bahtra Banong
8. Khaterine A. Oendoen
NasDem
1. Satori
2. Fauzi Amro
3. Achmad Hatari
PKB
1. Bertu Merlas
2. Ela Siti Nuryamah
3. Abdul Wahid
4. Fathan Subchi
Demokrat
1. Marwan Cik Asan
2. Harmusa Oktaviani
3. Didi Irawadi
4. Vera Febyanthy
PKS
1. Hidayatullah
2. Junaidi Auly
3. Anis Byarwati
4. Ecky Awal Mucharam
5. Suryadi Jaya
PAN
1. Ahmad Najib Qodratullah
2. Jon Erizal
3. Achmad Hafisz Tohir
4. Ahmad Yohan
PPP
1. Wartiah
2. Amir Uskara
Apa Itu CSR BI–OJK dan Mengapa Penting?
Secara umum, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau lembaga kepada masyarakat. Di BI dan OJK, dana CSR biasanya dialokasikan untuk:
Pengembangan ekonomi kerakyatan
Beasiswa pendidikan
Pemberdayaan UMKM
Bantuan sosial untuk korban bencana
Pelatihan literasi keuangan
Dengan kata lain, dana ini seharusnya langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan menjadi “ladang basah” bagi politisi.
Potensi Ledakan Kasus
KPK memastikan akan menelusuri lebih dalam aliran dana CSR BI–OJK ke para anggota DPR RI. Jika seluruh nama dalam daftar benar terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal korupsi politik terbesar pascareformasi.
Publik menunggu, apakah KPK berani menetapkan tersangka secara massal terhadap anggota DPR aktif dari berbagai fraksi.
Ironinya, dana yang di atas kertas untuk rakyat kecil, malah menjadi sumber pesta pora bagi para wakil rakyat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini