• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

by Redaksi MS
22 April 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta. Ist

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi merilis daftar makanan mengandung babi berkedok halal yang berhasil diidentifikasi melalui pengujian laboratorium. Hasil temuan ini mengungkap sembilan produk yang selama ini beredar di pasaran dengan label halal, namun terbukti mengandung unsur porcine (babi). Sebagian besar dari produk ini diketahui berasal dari China.

Berikut adalah sembilan produk yang terbukti mengandung bahan babi:

  • Corniche Fluffy Jelly
  • Corniche Marshmallow rasa Apple bentuk Teddy
  • ChompChomp Car Mallow
  • ChompChomp Flower Mallow
  • ChompChomp Marshmallow bentuk Tabung
  • Hakiki Gelatin
  • Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila
  • AAA Marshmallow rasa Jeruk
  • SweetMe Marshmallow rasa Cokelat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari total 11 batch produk yang diuji, terdapat: 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, 2 batch dari 2 produk yang belum memiliki sertifikasi halal.

“Semua produk tersebut telah dikonfirmasi mengandung unsur babi berdasarkan uji laboratorium DNA dan peptida spesifik porcine,” ungkap Haikal Hasan pada Senin (21/4/2025).

BeritaTerkait

Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

Sebagai bentuk penegakan regulasi, BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk dari peredaran terhadap produk bersertifikat halal namun terbukti mengandung babi. Sanksi ini diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara untuk dua produk tanpa sertifikat halal yang terbukti menyampaikan data palsu saat registrasi, BPOM memberikan peringatan keras dan menginstruksikan agar produk segera ditarik, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Himbauan untuk Masyarakat

BPJPH mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan temuan produk mencurigakan yang diklaim halal namun menimbulkan keraguan. Laporan dapat dikirimkan melalui email resmi layanan: layanan@halal.go.id.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk di pasaran,” ujar Haikal Hasan.

BPJPH juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek informasi terkait kehalalan produk hanya melalui kanal resmi, seperti: Situs: www.bpjph.halal.go.id, Situs BPOM: www.pom.go.id, Instagram: @halal.indonesia dan @bpom_ri

Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen penuh terhadap sistem jaminan halal yang harus diterapkan menyeluruh dalam setiap proses produksi.

“Sertifikat halal adalah wujud kepatuhan terhadap hukum dan standar halal. Ini menjadi tanggung jawab moral dan legal bagi pelaku usaha.” (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BPJPHBPOMHalal

Related Posts

Sudah Siapkah Kendari Hadapi Banjir? Terobosan Wali Kota Ditunggu Warga

Sudah Siapkah Kendari Hadapi Banjir? Terobosan Wali Kota Ditunggu Warga

1 Juni 2025
Ridwan Bae: Keselamatan Rakyat adalah Segalanya

Ridwan Bae: Keselamatan Rakyat adalah Segalanya

31 Mei 2025
Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

31 Mei 2025
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

31 Mei 2025
Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

30 Mei 2025
Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

30 Mei 2025
Next Post
Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Discussion about this post

Recommended

Royalti Nikel Naik di Tengah Krisis, APNI Tawarkan Revisi Formula HPM

Royalti Nikel Naik di Tengah Krisis, APNI Tawarkan Revisi Formula HPM

1 bulan ago
Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

Nikel Melimpah, Penerimaan Pajak Sultra Justru Minus Rp232 Miliar hingga Maret 2025

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version