JAKARTA – Skandal korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menyeret Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis (ABZ), yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini bukan hanya mengungkap dugaan suap Rp9 miliar, tetapi juga membuka fakta bahwa KPK tengah mengintai tiga daerah lain di Sulawesi Tenggara yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.
Suap Rp9 Miliar, Proyek RSUD Koltim Jadi Bancakan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa Abdul Azis diduga meminta commitment fee sebesar 8 persen dari total nilai proyek peningkatan RSUD Kolaka Timur dari tipe D menjadi tipe C, senilai Rp126,3 miliar.
“Dari nilai proyek, KPK menemukan adanya dugaan permintaan commitment fee sebesar Rp9 miliar. Praktik ini sudah diatur sejak awal proses lelang,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Fee tersebut dibayar bertahap oleh kontraktor pemenang lelang, PT Pilar Cerdas Putra (PCP), melalui jalur perantara: dari Direktur PT PCP Deddy Karnady (DK), ke Pejabat Pembuat Komitmen Ageng Dermanto (AGD), lalu ke staf pribadi bupati Yasin (YS). Sebagian dana digunakan untuk membiayai kebutuhan pribadi Abdul Azis. Saat penangkapan AGD, KPK menyita Rp200 juta tunai.
Ironisnya, proyek ini sejatinya merupakan program prioritas nasional dan Quick Wins Presiden di sektor kesehatan, dengan sumber anggaran dari DAK Kemenkes.
Lima Tersangka, Dua dari Kemenkes
KPK menetapkan lima tersangka:
Penerima Suap: Abdul Azis (Bupati Koltim), Ageng Dermanto (PPK), Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes).
Pemberi Suap: Deddy Karnady dan Arif Rahman (KSO PT PCP).
Penerima dijerat Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Tipikor. Pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a/b serta Pasal 13 UU Tipikor.
Kelima tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.
KPK Bidik Daerah Lain di Sulawesi Tenggara
Kasus Kolaka Timur membuka pintu penyelidikan baru. KPK memastikan telah mengawasi tiga daerah lain di Sultra yang menerima DAK Kemenkes untuk pembangunan dan peningkatan RSUD.
“Kami mengingatkan kepala daerah agar tidak memanfaatkan program nasional demi keuntungan pribadi,” tegas Asep.
Proyek RSUD di Sultra Bernilai Ratusan Miliar
Pada Mei 2025, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan dan memulai pembangunan empat RSUD baru di Sultra dengan total anggaran Rp621 miliar:
1. RSUD Kolaka Timur – Rp175 miliar (Tipe C, kapasitas 50 TT).
2. RSUD Buton Tengah – Rp170 miliar (Tipe C, target rampung awal 2026).
3. RSUD Benyamin Guluh Kolaka – Rp144 miliar untuk Tower III (kapasitas 283 TT).
4. RSUD Konawe Kepulauan – Rp132 miliar (Tipe C, kapasitas 64 TT).
Proyek-proyek ini seharusnya menjadi solusi pemerataan layanan kesehatan, namun rentan diselewengkan jika pengawasan lemah.
Peringatan Wagub Sultra
Menanggapi kasus ini, Wakil Gubernur Sultra Hugua saat meninjau pembangunan RSUD Buton Tengah mengingatkan seluruh pihak agar mengelola anggaran dengan hati-hati demi menghindari jeratan hukum.
“Proyek kesehatan ini menyangkut nyawa masyarakat. Jangan sampai menjadi ladang korupsi,” ujar Hugua. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini