KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sebagai bagian dari komitmen mempercepat transformasi digital dan mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Aplikasi SIMDATA merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra untuk mengelola, menyajikan, dan menyatukan data sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kegiatan peluncuran dan sosialisasi SIMDATA dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 25 Juni 2025, dan dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
Gubernur menyampaikan bahwa SIMDATA menjadi solusi konkret atas berbagai permasalahan tata kelola data yang selama ini tidak sinkron dan sulit dipertanggungjawabkan. Aplikasi ini diharapkan menjadi langkah awal transformasi digital pemerintahan daerah yang berbasis data.
“SIMDATA adalah upaya nyata untuk membangun sistem informasi yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah fondasi penting transformasi digital di bidang data sektoral,” ujar Gubernur.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal dan memastikan implementasinya tidak berhenti sebagai program seremonial belaka. Evaluasi terhadap penggunaan aplikasi akan dilakukan dalam satu bulan ke depan.
Gubernur menyampaikan empat instruksi utama kepada seluruh OPD untuk mengakselerasi transformasi digital:
1. Mengelola data berbasis teknologi informasi.
2. Melakukan input data berkala dan konsisten ke dalam SIMDATA.
3. Membangun sinergi antarlembaga guna mencegah duplikasi data.
4. Memutakhirkan data secara berkala untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Gubernur juga mendorong peserta aktif bertanya selama sosialisasi, mengingat pentingnya pemahaman teknis terhadap sistem baru ini.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M Ridwan Badallah, menjelaskan bahwa SIMDATA mulai tahun 2025 telah resmi berkolaborasi dengan BPS Provinsi Sultra. Aplikasi ini juga digunakan sebagai perangkat pendukung pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
“Transformasi digital tak hanya soal sistem, tetapi juga soal kolaborasi dan integrasi. SIMDATA jadi platform resmi Pemprov Sultra dalam mendukung keterbukaan dan akurasi data pembangunan,” jelas Ridwan.
Adapun pengembangan dan implementasi SIMDATA ini mengacu pada regulasi: Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pergub Sultra No. 10 Tahun 2021 dan SK Gubernur Sultra No. 446 Tahun 2022.
Acara ditutup dengan peluncuran simbolis aplikasi oleh Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, dan perwakilan BPS, yang menandai dimulainya era baru digitalisasi data sektoral di Sulawesi Tenggara. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post